Pemeriksaan Anggaran Pemkab Pesawaran, Ketua BPK Larang Bupati Beri Imbalan Tim Riksa

 

Gentamerah.com | Pesawaran- Diharapkan para kepala daerah  tidak memberikan imbalan apapun kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, dihadapan para kepala derah di Lampung, pada entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan kepala daerah yang dilakukan  secara daring,  Rabu (27/1/2021).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran,  berserta seluruh pejabat utama dan para Kepala OPD mengikuti acara itu,  di Aula Pemerintah Daerah setempat. 

Kepala BPK mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.

“Kami mohon maaf, kegiatan entry meeting ini dilaksanakan secara daring, karena masih dalam kondisi pandemi. Mari kita memanjatkan doa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita diberi kekuatan melewati pandemi ini,” kata Andri.

Andri menjelaskan, nantinya pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. selama 30-35 hari kedepan akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.

“Insya Allah akan dimulai hari ini, Rabu (27/1/2021). Nanti secara teknis para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah,”Jelasnya

Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara offline, tetapi bisa dijuga Online tergantung kondisi pandemi saat ini. Untuk itu, dirinya meminta para kepala daerah menunjuk Liaison Officer (LO) yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.

“Kami akan berkunjung secara offline, tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online,” Ucap Andri

Andri mengingtakan kepada para kepala daerah untuk secara bersama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Jika ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. bukan dari orang lain atau pihak lain,”Ujarnya.

“Kami berharap bapak ibu tidak menawarkan apapun kepada tim kami,Karena mereka akan menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS, Kami hanya menilai, apapun nilainya itu hasil kerja keras dari bapak ibu,”tegasnya.

Penulis :Ali Mubaroq

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version