Kunjungi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Deni Ribowo : Kita Harus Beri Therapy Healing

 

Gentamerah.com || Waykanan – Guna menghilangkan memori buruk yang dialami korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya, anggoata DPRD Provinsi Lampung meminta agar secara bersma-sama, baik warga sekitar maupun instansi terkait dapat memberikan terapi healing.

Hal itu diungakpan Deni Ribowo, anggoata DPRD Provinsi Lampung, saat mengunjungi Bunga (10), bukan nama sebenarnya, korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya, di Kampung Srimulyo, Kecamatan Negera Bathin, Waykanan, Kamis (25/02/2021).

Menurut Deni Ribowo, korban tersebut sudah seharusnya terus mendapatkan dukungan moral dan tidak boleh ada yang menanyakan peristiwa yang telah dialami. “Saya mengunjungi rumah korban, sekalian memberikan terapi healing. Saya bersama Kapolsek, Camat dan para tokoh juga meminta para tetangga tidak lagi mempertanyakan apa yang telah dialami anak itu, apalagi mempertanyakan perkembangan kasus ini, agar tidak ada trauma bagi korban,” ujarnya.

Deni mengungkapkan, saat ini telah berkoordinasi dengan Polres Waykanan, bidang PPA dan juga instansi terkait agar dapat membantu korban. “Mudah-mudahan hal seperti ini bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua,” kata dia.

“Kejadian pada hari Jumat, (19/2) sekitar pukul 04.30 WIB, pada saat ibu korban bangun dari tidur ingin melakukan sholat subuh, melihat anaknya tertidur di ruang tamu didepan TV bersama ayah tiri Korban berinisial WT, ternyata  saat dilihat  anaknya sudah tidak mengenakan celana pada saat tidur,”  kata Kapolsek Negara Bathin, IPTU Sundoro.

Kecurigaan ibu korban berlanjut, hingga sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban menanyakan pada korban. Ibu korban bertanya kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya, dan korban belum mau menceritakan kejadiannya.

“Pada sekitar pukul 13.00 WIB, Ibu korban menanyakan kembali kepada korban dan korban masih belum mengakui,” kata Kapolsek.

Akhirnya, Ibu dan kakak ibu korban, bertanya kembali kepada korban. Korban menangis dan mengatakan dirinya takut sebab diancam oleh pelaku.

“Setelah itu korban menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan, yang dilakukan ayah tirinya berinisial WT karena diancam sehingga korban tidak berani menceritakannya,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut Ibu korban pergi ke Polsek Negara Batin untuk melaporkan kejadian tersebut agar ditindaklanjuti. Penangkapan tersangka pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.RED

#DeniRibowo #Resess

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18