Terkait Amburadulnya RS Ryacudu Kotabumi, GMPK Bawa Keranah Hukum

 

Gentamerah.com || Lampung Utara – DPD ormas GMPK Lampung Utara tuding pemimpin Rumah Sakit HM Ryacudu Kotabumi, tidak miliki empati terhadap karyawan rendah di rumah sakit setempat, pasalnya selain karyawan yang tidak mendapatkan uang jasa pelayanan selama enam bulan, para sopir ambulance juga mengalami hal yang sama.

Atas perlakuan yang kurang tepat dari mantan direktur RS Ryacudu tersebut, GMPK berjanji akan melakukan laporan ke penegak hukum.

“Dugaan adanya indikasi penyimpangan terkait hal tersebut nant akan  terbongkar semua.   Carut marut yang ada dirumah sakit daerah Mayjend HM Ryacudu itu akan kita babat melalui jalur hukum,” kata Humas DPD GMPK Lampura Adi Rasit, saat menghubungi media ini melalui telpon selulernya, Kamis (04/03/2021)

Baca Juga : Miris, Selain Karyawan Ternyata Para Sopir Ambulance RSUD Ryacudu 6 Bulan Tak Digaji

Menurutnya,indikasi ketidak beresan di RS Ryacudu sudah alam terjadi, sebelumnya para karyawan RSUD setempat   pernah melakukan aksi terkait penerimaan tenaga BLUD. Pengelolaan dana covid yang tidak transparan hingga saat ini terkuak uang karyawan atas jasa pelayanan yang tidak diberikan, dari anggaran 2020 hingga saat ini.

“Sungguh luar biasa menurut saya. Ini sudah jelas ada indikasi pelanggaran-pelanggaran dari  oknum dirumah sakit Ryacudu. Sopir ambulance itu punya anak, istri, dan keluarga. Jangan diabaikan serta tidak dibayarkan yang menjadi hak mereka,”kata dia.

Penulis:  (Gian Paqih

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18