Selama Dua Pekan Ops Krakatau, Polres Lampura Amankan 31 Tersangka Narkoba

 

Gentamerah.com II Lampung Utara – Sebanyak 31 tersangka Narkoba diamankan Polres Lampung Utara dalam Ops Antik Krakatau 2021. Kasus tindak pidana narkoba sebanyak 21 dengan tersangka sebanyak 31 orang, 21 orang pengedar atau kurir dan 10 orang pengguna.

“Ungkap tersebut merupakan hasil  Ops Antik Krakatau 2021 per tanggal 22 Maret sampai dengan 4 April 2021 atau dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu, selain itu dari 31 orang tersangka tersebut, dua orang merupakan oknum PNS, dua orang oknum honorer,  satu orang oknum mahasiswa, dan yang lainnya bekerja sebagai wiraswasta serta swasta,” kata Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho.,S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (19/4/2021).

Dijelaskannya, dari hasil Ops Antik Krakatau tersebut, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 11,31 gram, ganja seberat 17,17 gram, uang sebesar Rp.1.930.000 dan psikotropika sebanyak 240,5 butir.

“Saya menghimbau kepada masayarakat untuk terus berperan aktif dalam informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada aparat Kepolisian. Sekecil apapun informasi dari masyarakat akan menjadi acuan atau bahan oleh anggota di lapangan pada saat melakukan penyelidikan, dan masyarakat harus tetap waspada dan peka terhadap keberadaan orang-orang baru di lingkungan sekitar, tidak menutup kemungkinan orang tersebut merupakan pengedar narkotika,” ujarnya.

Bambang Yudho meminta kepada masyarakat agar tidak terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dengan pengedar, kurir ataupun penyalahgunaan penggunaan obat-obatan terlarang, karena ancaman hukumannya sudah jelas diatur undang-undang,” pungkasnya. (Gian Paqih)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18