Luar Biasa, Pihak Kecamatan Tanjung Raya Diduga Garap Proyek Dana Desa

 

Gentamerah.com || Mesuji — Pengakuan mengejutkan datang
dari sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji,
Provinsi Lampung. Tabir yang diungkapkan beberapa kepala desa tersebut, terkait
dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dari pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media ini,
menguap pihak Kecamatan Tanjung Raya, diduga telah memonopoli kegiatan dari 21
Desa yang ada di Kecamatan setempat.

Ada tiga item kegiatan bersumber dari Dana Desa (DD) yang
diduga kuat dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak Kecamatan
Tanjungraya. Dimana semestinya sesuai aturan yang ada pekerjaan itu harus
dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).

Adapun beberapa kegiatan yang diduga kuat dikondisikan pihak
kecamatan itu  yakni, kegiatan pengadaan
posko Covid-19, pengadaan seragam batik, dan pengadaan baju kaos yang ada dalam
draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun
anggaran 2021.

“Tiga kegiatan itu, yang dilaksanakan oleh mereka.
Apakah itu, intruksi dari Dinas PMD, atau pihak kecamatan saya kurang paham.
Tapi yang jelas dikoordinir oleh salah satu Kasi berinisial H, di kecamatan
itu,” ungkap salah satu Kades yang mewanti agar namanya tidak dipublis
kemedia ini, Sabtu (1/5).

Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko
Covid-19 yang bersumber dari APBDes didesanya 
sebesar Rp7 Juta. Sedangkan untuk pengadaan seragam batik 150
ribu/potong untuk 50 potong pakaian dan begitu juga untuk baju kaos.

“Kalau di desa saya segitu anggarannya untuk posko,
bisa berbeda didesa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam
batik dan kaos semua sama,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kades lainnya dari kecamatan yang
sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh pihak kecamatan
tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri.

“Kalau hanya menjahit baju, didesa kami juga ada tukang
jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitupun yang ada usaha
pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 didesa kita juga ada. Dan yang buat
kami tambah jengkel, pihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu
belum cair, malah minta talangan. Enak mereka, kami yang bertanggungjawab
menganggarkan di APBDes mereka yang dapet untung melaksanakan
kegiatannya,” kata dia.

Dan bukan hanya tiga kegiatan itu saja, berdasarkan
penelusuran pihak kecamatan juga diduga kuat telah melakukan pengkondisian
material bangunan berupa semen untuk pembangunan di desa-desa se-Kecamatan
Tanjungraya. “Bisa dicek, khusus tahun ini semua pembangunan desa di
Kecamatan ini pakai semen Baturaja. Itu sudah dikondisikan, mau nolak kami
bagaimana, takut nanti tandatangan SPP pencairan di Kecamatan dipersulit dan
dihambat,” tukasnya.

 

Untuk mengkonfirmasi perihal permasalahan tersebut, Camat
Tanjungraya I Komang Sutiaka sedang tidak berada dikantor kecamatan setempat.
Bahkan sampai dua kali, wartawan ini mendatangi kantor kecamatan setempat pada
Selasa (4/5) tepatnya pada pukul 11:30 WIB dan pukul 14:40 WIB baik camat dan
oknum H yang disebut-sebut mengkoordinir kegiatan desa juga tak ada dikantor.

 

“Pak Camat sedang ke Sidomulyo, kalau masalah itu. Saya
gak berani jawab, nanti tunggu saja pak camat, atau besok saja datang lagi.
Kalau buk kasi, sedang isolasi mandiri,” ujar Sekretaris Camat Tanjung
Raya, Eka Friska kepada awak media ini. NARA

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version