Pimpin Musrenbang RPJM Adipati Berharap RPJMD 2021/2026 Segara Disahkan

Gentamerah.com || WayKanan – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya memimpin Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 secafa vicon, di ruang rapat utama pemkab, Kamis (1/7/2021).

 Dalam sambutannya  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, sebagaimana di ketahui bahwa pembangunan akan berjalan dengan baik apabila tersedia dokumen perencanaan yang baik dan didukung oleh semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.

Sebagai dokumen perencanaan jangka menengah, RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta kerangka pendanaan indikatif selama 5 tahun kedepan. 

Menetapkan Visi pembangunan yaitu  WayKanan Unggul dan Sejahtera, bermakna Pemerintah Kabupaten Way Kanan kedepan bertekad membawa kabupaten kita menempati posisi yang baik diantara kabupaten lain baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusia. “Kemudian kedepan diharapkan setiap masyarakat di Kabupaten Way Kanan bisa menikmati hasil hasil pembangunan secara berkelanjutan, yaitu kebutuhan fisik, psichis dan sosial,” ujar Adipati.

Memurutnya, dengan rumusan Visi yang sangat progresif tersebut diharap dapat mendorong  semua stakeholder untuk bekerja lebih giat agar dapat mensejajarkan diri dengan daerah lain.

Dalam proses teknokratik, penyusunan RPJMD tentu telah mempertimbangkan perkembangan  berbagai kondisi baik internal maupun eksternal yang manjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan kedepan. 

“Oleh karena itu musyawarah perencanaan pembangunan kita hari ini menjadi sangat penting untuk menampung hal-hal yang masih diperlukan sebagai penyempurnaan dokumen RPJMD kita,” kata Adipati 

Diharapkan dalam waktu dekat draf RPJMD 2021-2026 ini dapat segera kita serahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut dan memperoleh pengesahan

Terkait Pandemi, Adipati menyatakan sudah 2 tahun ini menghadapi pandemi Covid 19, dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Pandemi yang melanda hampir seluruh dunia ini tidak hanya berdampak pada sistem kesehatan, tetapi juga menghantam sektor ekonomi, sosial serta kemasyarakatan. 

Pertumbuhan ekonomi dan Penerimaan Negara yang mengalami penurunan pada akhir akhir ini sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan baik Nasional maupun Daerah. Sementara itu sumber pembiayaan yang terbatas harus dikonsentrasikan pada upaya penanggulangan Covid 19 dengan berbagai dampaknya”.beber adipati 

dengan mempertimbangan kemampuan yang ada. Maka arah pembangunan  kedepan akan terfokus pada upaya peningkatan SDM, pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik dan kelestarian lingkungan.

Dalam upaya meningkatkan SDM akan diprioritaskan pada upaya pencegahan penularan Covid 19, peningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan, peningkatkan jangkauan pelayanan pendidikan, perlindungan sosial bagi  penyandang masalah sosial, perempuan dan anak. 

Dalam rangka memenuhi pencapaian target SDGs, dii sektor ekonomi ditekankan pada penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan produktifitas sektor pertanian,  pengembangan UMKM, IKM dan Ekonomi kreatif serta koperasi.

Di sektor pelayanan publik lebih ditekankan pada upaya peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pemenuhan Standar Pelayanan Minumal (SPM). 

Sedangkan di bidang lingkungan dan infrastruktur ditekankan pada upaya pelestarian lingkungan dan dukungan prasarana wilayah.

Dalam rencana pembangunan 5 tahun kedepan tentu menetapkan sasaran dan target-target kinerja yang akan diwujudkan dalam upaya mencapai Visi dan Misi. Upaya mewujudkan target-target dalam RPJMD tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh OPD yang dijabarkan melalui target target dalam Renstra OPD selaras dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan yang telah disusun dalam Dokumen RPJMD. 

Mengingat sedemikian banyak dan kompleksnya persoalan pembangunan periode RPJMD 2021-2026, dalam penyusunan RPJMD memperhatikan beberapa hal-hal sebagai berikut:

Pertama, penyelenggaraan pemerintahan dalam mengelola permasalahan pembangunan harus terukur dan terpadu.

Kuntar
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18