Terkait Dugaan Perampasan Hak BST, Kadissos Mesuji Bungkam, Kades : Itu Diketahui Dinsos & Camat

 

Gentamerah.com || Mesuji- Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Mesuji, Lampung enggan berkomentar terkait dugaan perampasan hak atas bantuan
Sosial Tunai (BST) milik Podo (66) yang dilakukan ketua RK atas perintah Kades Desa
Muktijaya, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji.

Kunjungan Kadissos Mesuji, Prasetyo Yura Basrianto, S.H,.M.M
ke kediaman Podo (66), Kamis (23/09/2021), hanya sekedar memastikan lelaki tua
renta tersebut benar atau tidaknya mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga : Kades
Muktijaya Akui Adnya Dugaan Perampasan Hak Dana BST Milik Mbah Podo

Saat ditanya terkait adanya dugaan perampasan hak dana BST
apakah dibenarkan atau tidak, Prasetyo enggan memberikan komentar, diduga
alasanya karena belum lama menduduki jabatan sebagai kepala dinas sosial
setempat.

“Kami dari Dinas Sosial dan Kecamatan hanya mengecek
langsung KPM atas nama mbah Podo, dan memfasilitasi terkait pemberitaan yang
viral tersebut. Dan Bu Camat sudah manggil pak Kades, tadi juga sudah
dikonfirmasi oleh pak kades,” kata dia.

Sementara beberapa waktu lalu, Camat Tanjungraya, Eka Friska
Mamanata Sitorus,S.Sos mengaku akan mengkroscek ke kades. Saya konfrimasi  dulu betul gak laporan ini,” katanya.

Saat tim pewarta hendak meminta data penerima bantuan
sosial, Eka berdalih bukan sebuah penyelesaian masalah. Yang jelas kami akan
konfirmasi dulu ke kades dan RK nya,” ujar Eka.

Dari keterangan Kades Muktijaya, Kintoko, adanya dugaan
pengalihan tersebut sebelumnya sudah diketahui oleh Dinas Sosial Mesuji dan
Camat Tanjungraya.

Laporan : Andi S

Editor : Seno

Exit mobile version