Bupati Waykanan Ingatkan Jajaran Untuk Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

 

Gentamerah.com || Waykanan – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan tugas dan amanah jabatan yang diberikan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku. Sebagai Pimpinan pada Unit kerja juga sudah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada jajaran dibawahnya, terutama berkaitan dengan disiplin dan kinerja.

Hal itu disampaikan Bupati Waykanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M pada Rapat Koordinasi Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Pemda setempat, Jum’at (18/02/2022)

Adipati mengungkapkan, banyak hal yang masuk dalam kategori disiplin, yakni disiplin kehadiran, disiplin dalam kinerja, disiplin mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran juga disiplin terhadap penggunaan dan pemeliharaan Aset Negara.

“Bapak Ibu sebagai atasan harus terus bisa menjadi dan memberikan contoh yang baik untuk jajaran di Unit kerja masing-masing. Karena apabila terjadi kelalaian dan kesalahan bawahan, maka yang bertanggungjawab lebih besar adalah atasan. Selain itu, Saya juga tegaskan kepada seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran atau Peraturan yang dikeluarkan oleh Pimpinan, guna tercapai apa yang diinginkan,” katanya.

Pandemi belum berakhir, kata Adipati, maka terus terapkan Prokes dimanapun terutama lingkungan kerja. Para Camat untuk mengejar vaksinasi dengan melibatkan peran para Kepala Kampung dan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 Kampung untuk meninjau kegiatan masyarakat baik keagamaan dan kegiatan sosial serta pada pasar-pasar tradisional. Terus lakukan edukasi kepada masyarakat untuk kembali melaksanakan Gerakan Memakai Masker saat melakukan aktifitas di luar Rumah.

Orang nomor satu di Waykanan itu mengaku, menerima  Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Provinsi Lampung Tahun 2020 Tingkat Pratama terkait dengan kinerja jajarannya, dan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2020 Tingkat Pratama.

Kepada jajarannya, Adipati meminta  untuk terus meningkatkan kinerja, merealisasikan program kinerja dan target pencapaian seperti diantaranya pencapaian SAKIP, LHKPN, Standar Pelayanan Publik, Inovasi Daerah, Reformasi Birokrasi, Penurunan Stunting, MCP KPK dan Survei Penilaian Integritas, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Kabupaten Layak Anak, Program Adipura, Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Kabupaten Sehat, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Penurunan Angka Kemiskinan dan Penurunan Angka Pengangguran.

“Penghargaan yang didapat merupakan bonus dari komitmen dan kinerja bersama yang dilakukan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana merealisasikan program-program kerja tersebut sehingga manfaatnya dalam dirasakan langsung oleh masyarakat Way Kanan sehingga tercapai visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera,” ujarnya.

LAporan : Kuntar

Editor : Nara

Exit mobile version