Bentuk Tim Anti Begal, Polresta Bandar Lampung Terjunkan 30 Personil Gabungan

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Bandar Lampung – Mencegah dan menindak
pelaku Kejahatan jalanan,  Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membentuk Tim Anti Begal Polresta, di halaman
 Polresta Bandarlampung, Senin
(25/04/2022)

Tim Anti Begal terdiri dari 30 personil gabungan Polresta
dan Polsek Jajaran Polresta Bandar Lampung yang dalam pelaksanaan tugasnya
dalam rangka penanggulangan dan penanganan terhadap tindak kejahatan C3 (curat,
curas dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.

Kapolresta Bandarlampung,  Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, akan terus
berupaya memberantas segala bentuk tindak Kejahatan di wilayah hukum Polresta
Bandar Lampung  terlebih-lebih di bulan
suci Ramadhan.

 “Kemudian, saya
menekankan kepada seluruh personil Tim untuk tidak ragu – ragu dan Berani
Mengambil Tindakan Tegas Terukur dalam menghadapi Pelaku-pelaku kejahatan serta
bekerja dengan maksimal serta tetap memperhatikan keselamatan,” katanya.

Harapannya, Tim Anti Begal agar betul betul dirasakan
keberadaannya. “Dengan terjaganya situasi yang aman dan nyaman dari
gangguan kamtibmas di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.Kegiatan Yang dihadiri
oleh Waka Polresta AKBP Ganda M.H.Saragih, S.I.K. dan seluruh pejabat utama
serta Kapolsek Jajaran.

Editor : Kan’s

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18