Sidak Kamar Lapas Kotabumi, Ini Kata Kadivpas Kemenkumham Lampung

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung

Utara – Petugas Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Lampung Utara, menggeledah seluruh
kamar yang dihuni warga binaan, dan tidak satupun ditemukan barang terlarang
termasuk telpon genggam, Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia yang dipimpin Kepala Divis Pemasyarakatan (Kadivpas)
Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Faried Junaedi, dilakukan mendadak.

Berdasarkan pantauan, sebelum merazia kamar, petugas
terlebih dahulu menggeluarkan warga binaaan dan menggeledah satu persatu.

Petugas menyisiri tiap sudut kamar, serta memeriksa
barang-barang milik warga binaan.

Dari hasil razia, petugas hanya mendapati barang-barang
berupa korek api, alat pencukur kumis serta ikat pinggang. Sementara, handphone
maupun narkoba tidak diketemukan.

Faried Junaedi mengungkapkan, razia yang dilakukan merupakan
kegiatan rutin, sebagai upaya nyata menciptakan aman dan tertib.

Kadivpas menyebut, dari keterangan yang diperoleh dari warga
binaan, jika tidak ada pungli atau pemerasan yang dilakukan oleh pegawai lapas
kepada mereka. Hal ini mematahkan isu yang berkembang, jika ada praktik pungli
dan pemerasan di Lapas Kotabumi.

“Kalau masih ada orang yang menganggap ada pemerasan
atau pungli di Lapas Kotabumi ini, saya tidak segan-segan menuntut orang
tersebut,” tegas dia.

Faried berpesan kepada Lapas Kotabumi agar terus
meningkatkan kewaspadaan, dengan cara menggelar razia tiap hari, dan tetap
mengedepankan cara humanis dan kekeluargaan.

“Saya berharap agar razia ini rutin dilakukan setiap
hari. Sehingga Kanwil Kemenkumham Lampung bisa memonitor.  Sehingga kinerja Lapas nantinya dapat
dievaluasi. Saya juga berpesan kepada Lapas dan Rutan di Lampung Utara ini,
untuk terus meggelorakan kewaspadaan dan jangan sampai lengah,” katanya.

Editor : Kan’s

Exit mobile version