Dianggap Buat Resah, PD IWO Waykanan Kecam Video Viral Alvin Lim

 

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan – Ketua PD IWO Way Kanan mengecam
video viral Alvin Lim yang menyebutkan Lembaga Kejagung RI sarang mafia yang
isinya sampah dan kotoran. Beredarnya video tersebut telah membuat gaduh proses
penegak hukum yang dilakukan jajaran Kejagung RI, dibawah kepemimpinan Jaksa
Agung Prof, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.

Atas beredarnya video viral di media sosial tersebut, banyak
pihak yang mengecam. Kali ini  Ketua
Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Way knan Fito
Aliestiyadi, SH, menyatakan mengecam atas pernyataan Alvin Lim.

Fito Aliestiyadi, memberikan dukungan penuh kepada Jaksa
Agung RI yang disampaikan melalui Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan atas kinerja
yang luar biasa dalam memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Hari ini rakyat indonesia mendengar dan melihat adanya
fitnah-fitnah yang ditunjukkan kepada lembaga Kejaksaan Agung oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggungjawab,”kata Fito, Sabtu (17/9/2022).

Sebagai Ketua PD IWO dirinya merasa perihatin dengan adannya
berita fitnah yang tersebar di media. “Kami insan pers dan penggiat media di
Waykanan mengingatkan, bahwa diera demokrasi bukan berarti kita bebas dan
se-enaknya berbicara dan menebar fitnah,” kata dia.

Menurutnya, demokrasipun memiliki pilar yang mana bependapat
itu bebas, namun berpendapatlah yang bertanggungjawab, dan didasari fakta yang
ada, “Janganlah menyakiti satu sama lainnya, karena didalam kehidupan ini, kita
juga diatur oleh hak asasi manusia, hak kita juga dibatasi oleh hak orang lain.
Berpendapatlah secara cerdas dan tidak memunculakn perpecahan karena
SARA,”terangnya.

Fito menjelaskan,  lembaga-lembaga negara seperti Kejaksaan
Agung, TNI atau pun Polri sangat luar biasa dalam menjalankan tugasnya, dan
saat ini sedang diuji. Oleh karena itu, IWO Waykanan mendukung penuh
langkah-langkah yang diambil dalam penegakan supremasi hukum, Agar Alvin Lim
yang berbicara tanpa didukung dengan data dan bukti-bukti, harus dipidanakan
karena sifatnya fitnah, serta menyebarkan berita bohong.

“Buktikan bahwa memang Kejaksaan Agung bersih dari apa yang
dituduhkan oleh Alvin Lim tidak benar, Tidak perlu takut dengan segala ancaman
dan gangguan dari oknum-oknum yang membuat citra buruk terhadap Kejaksaan
Republik Indonesia,” tegasnya.

Editor : Kan’s

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version