Pemkab Mesuji Keluarkan SE Kewaspadaan Terhadap Bencana Alam Hidrometeorologi

 

Laporan : Andi Sunarya

gentamerah.com || Mesuji – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengeluarkan surat edaran (SE) nomor: PB.00.00/6521/V.05/MSJ/2022 tentang Kewaspadaan Bencana Alam Hidrometeorologi. 

Mewakili Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji, Sunardi Nyerupa.SE.,  mengatakan, bahwa bencana Hidrometeorologi adalah bencana yang dampaknya dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim dengan berbagai parameter.  

Diantaranya lanjut dia, peningkatan curah hujan, penurunan curah hujan, suhu ekstrem, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta kilat dan petir.

“Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diprakirakan puncak musim hujan 2022/2023 terjadi pada bulan November 2022 (17%), Desember (33%) dan Januari 2023 (50%). Intensitas curah hujan yang tinggi di Kabupaten Mesuji berpotensi mengakibatkan bencana seperti banjir, angin kencang dan tanah longsor,” kata Sunardi Nyerupa, Senin (24/10/2022).

Dijelaskanya, dalam surat edaran Bupati Mesuji tersebut, sebagai langkah kesiapsiagaan untuk meminimalisir resiko bencana yang terjadi yang disebabkan siklus Hidrometeorologi di Kabupaten Mesuji, maka perlu dilakukan oleh camat dan kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kewaspadaan terhadap bencana Hidrometeorologi yang terjadi kepada masyarakat diwilayahnya.

“Masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam yang terjadi dengan melakukan seperti memangkas atau menebang pohon berukuran besar yang berada di area permukiman serta memadamkan sumber air listrik dan peralatan elektronik jika terjadi hujan lebat disertai petir,” paparnya.

Dan sesuai arahan Bupati Mesuji, agar camat dan kepala desa diharapkan dapat menggerakkan seluruh elemennya, untuk dapat melakukan kerja bakti membersihkan saluran air drainase di area permukiman warga. Dan untuk dapat menyiapkan lokasi pengungsian diwilayahnya terutama dilokasi yang terkategori wilayah rawan bencana.

“Pada saat terjadi bencana, diharapkan kepada camat dan kepala desa untuk segera menyampaikan informasi kejadian bencana ke BPBD Kabupaten Mesuji secepatnya, melalui nomor kontak Handphone/WhatsApp : 08117287374,” tandasnya.

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version