Waykanan – Pemerintah Kabupaten Waykanan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Buay Pemuka Pangiran Tuha, Kamis (25/6/2026). Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Waykanan, Nuryadin Ali Mustofa, mengatakan evaluasi menjadi sarana pemantauan kualitas pelayanan dan sinkronisasi antarpenyelenggara layanan.
Berdasarkan data DPMPTSP, selama Januari hingga Juni 2026, MPP Waykanan telah memberikan 4.466 layanan kepada masyarakat.
Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah sarana dan prasarana yang perlu dilengkapi, seperti ruang ibu menyusui, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta tambahan ruang pelayanan bagi instansi yang belum bergabung.
Nuryadin menyebut salah satu instansi yang belum dapat membuka layanan di MPP adalah BPOM karena keterbatasan ruang yang tersedia.
Sementara itu, Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, hasil evaluasi harus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan MPP ke depan.
Pemkab Waykanan juga berkomitmen memperkuat kelembagaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memanfaatkan teknologi informasi, serta menyempurnakan sarana dan prasarana pelayanan.
Usai rapat evaluasi, Bupati Ayu Asalasiyah menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Waykanan.













