Lampung Utara – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara kembali melakukan penyegaran struktur organisasi melalui serah terima jabatan (Sertijab) pejabat administrator dan pengawas di lingkungan dinas setempat, Selasa (19/5/2026).
Pergantian pejabat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi dan mendukung percepatan pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Lampung Utara.
Sejumlah pejabat yang menjalani serah terima jabatan di antaranya Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kasubag Kepegawaian, Kasi Peserta Didik Sekolah Dasar (SD), Kasi PAUD, serta beberapa kepala seksi lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, mengatakan rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa dalam roda pemerintahan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi.
Menurutnya, penyegaran jabatan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempercepat pencapaian program pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan.
“Saya mewakili jajaran Dinas Pendidikan Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan kerja yang selama ini telah bekerja sama dengan baik. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” ujar Sukatno.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami tugas pokok dan fungsi di bidang masing-masing, termasuk melakukan inventarisasi berbagai persoalan yang perlu segera diselesaikan.
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru. Segera pahami tupoksi, selesaikan persoalan yang ada dan prioritaskan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab,” katanya.
Sukatno menegaskan Dinas Pendidikan merupakan salah satu organisasi perangkat daerah dengan cakupan kerja besar, sehingga diperlukan kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi dari seluruh aparatur.
Karena itu, ia berharap para pejabat yang baru dapat meningkatkan kinerja, menghadirkan terobosan, serta mendorong inovasi di sektor pendidikan.
“Saya juga meminta agar seluruh pejabat meningkatkan akuntabilitas dan integritas sebagai ASN. Dinas Pendidikan harus memiliki integritas dan akuntabilitas yang tinggi,” tegasnya.
Melalui penyegaran jabatan tersebut, Dinas Pendidikan Lampung Utara diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan memperkuat tata kelola organisasi yang lebih profesional.













