Isu Perombakan Pejabat Eselon III dan IV di Lampura Dibantah BKPSDM

Isu Perombakan Pejabat Eselon III dan IV di Lampura Dibantah BKPSDM

Lampung Utara – Isu perombakan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dibantah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Kabid Pengembangan dan Kompetensi BKPSDM Lampung Utara yang juga Pelaksana Tugas Kabid Mutasi, Syarif, menegaskan bahwa dalam waktu dekat tidak ada pelantikan pejabat eselon III dan IV. Menurutnya, pelantikan yang akan dilakukan hanya untuk pejabat eselon II.

“Tidak ada pelantikan eselon III dan IV. Yang ada pelantikan pejabat eselon II,” kata Syarif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu malam (7/2/2026).

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Dari proses seleksi tersebut, hanya tiga pejabat eselon II yang akan dilantik.

“Yang dilantik hanya tiga orang, hasil seleksi terbuka. Pelantikannya hari Senin di Pemkab,” ujarnya.

Diketahui, dari empat formasi JPTP yang diseleksi, satu formasi yakni JPTP BPKAD tidak dapat dilanjutkan. Hal ini karena hanya dua peserta yang lolos tahap makalah dan wawancara, sementara sesuai Pasal 127 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, formasi dengan dua peserta tidak dapat dilanjutkan.

Sementara itu, seleksi JPTP Sekretaris Daerah menjadi perhatian publik. Tiga nama yang masuk dalam hasil akhir seleksi yakni Dr. Desyadi, S.H., M.H., Dra. Injti Indriati, M.H., dan Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M. Dari ketiganya, satu nama akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Lampung Utara.

Pelantikan pejabat JPTP tersebut dinilai akan menentukan arah birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ke depan.

Exit mobile version