Editor : Seno
Saipul: Tim Hukum LH Jangan Hanya Turun Saat Timbul Permasalahan
gentamerah.com | Waykanan- Tim terpadu hukum Dinas Lingkugan Hidup Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung, harus memiliki agenda turun keperusahaan, dengan sasaran masalah lingkungan hidup, dan harus memiliki ketegasan.
Hal tersebut diungkapkan Sekdakab Waykanan, Saipul saat memimpin rapat pembentukan Tim Koordinasi Penegakan Hukum di Dinas lingkungan hidup setempat, diruang terbuka halaman belakang Lingkungan Hidup, Rabu (29/11/2017).
Saipul mengungpakan, tim hukum yang dibentuk merupakan alat koordinasi penyelesaian masalah, sehingga semua permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik. “Saya yakin, bukan berkaitan dengan hukumnya saja, akan tetapi kajian tekniknya juga,” katanya.
Harapannya, tim yang dibentuk tersebut tidak hanya turun pada saat ada masalah belaka. Namun, wajib melakukan kajian-kajian tentang sebuah permasalahan yang dimungkinkan timbul terkait lingkungan hidup.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Anang mengungkapkan, pembemtukan tim koordinasi penegakan hukum lingkugan hidup, berlandaskan Undang-undang no 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, perbup no 43 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas lingkungan hidup.
“Tim hukum ini, sebagai alat koordinasi penyelesaian masalah lingkungan hidup, sehingga tercipta kondisi lingkungan hidup yang layak dan baik bagi masyarakat kabupaten Waykanan,” ujarnya.
Anang menjelaskan, masalah lingkungan hidup merupakan aspek negatif dari aktifitas manusia terhadap lingkungan biofisik, karena masalah lingkungan saat ini mendominasi perubahan iklim, polusi dan hilangnya sumber daya manusia.
“Dalam penegakan hukum linglungan hidup, dilakukan dengan pemberian sanksi Administrasi, penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar pengadilan, dan penegakan hukum pidana, karena penegakan hukum adalah kewajiban dari seluruh masyarakat, berbagaikan hukum di tegakan, dan masyarakat aktif berperan dalam penegakan hukum tersebut,” kata dia.
Penulis : Muslimin
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu

Dugaan aktivitas karaoke dan kafe yang menjual minuman keras serta mempekerjakan wanita pemandu lagu di Kecamatan Way Tuba menjadi

Menulis biografi beda dengan menulis profil, kadang-kadang pemula sering terjebak dalam penulisan tersebut. Karena Biografi bagi serang

Keluhan soal penyaluran bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Waykanan. Seorang warga bernama Susmadewi mengaku tidak

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, M. Hilal, meninjau langsung program pembinaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan mengikuti kegiatan tasyakuran dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) k



