Daerah, Tanggamus  

Diduga mencabuli anak kandungnya selama lima tahun, seorang laki-laki di Tanggamus, Lampung dicokok Polres setempat. Akibatnya lalaki tersebut diprodeokan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version