Percepat Urus Dokumen Kependudukan, Pemkot Palangkaraya Luncurkan 3 in 1 Pelukanku

Percepat  Urus Dokumen Kependudukan, Pemkot Palangkaraya Luncurkan 3.1 Pelakanku
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. Lukmanul Hakim

gentamerah.com|Palangkaraya- Mempermudah masyarakat dalam pengurusan masalah kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah segera me-launcing program pelayanan 3 in 1 Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Keluargaku (Pelukanku), sekali mengurus mendapatkan tiga dokumen sekaligus.

Kepala Disdukcapil Kota Palangkaraya, Zulhikmah Ravieq, S. Sos.,MAP melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Drs. Lukmanul Hakim mengatakan, pelayanan 3 in 1 Pelukanku, dalam sekali pengurusan dokumen dapat dilakukan untuk perubahan kartu keluarga dengan memasukkan anak yang baru lahir, pengurusan akta kelahiran, dan penerbitan Kartu Identitas Anak.

“Pelayanan yang kami luncurkan ini adalah wujud atau upaya kami untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/5/18).

Lukman menjelaskan, dalam pengurusan Program Pelakanku tersebut, warga wajib membawa persayaratan, Kartu keluarga yang asli, keterangan lahir dari penolong persalinan, fotocopy buku nikah, Fotocopy KTP-EL Orangtua, Fotocopy KTP-EL dua orang saksi,dan mengisi formulir F.2.01.

Menurut dia, program pelayanan Pelukanku 3 in 1 bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang tertib administrasi kependudukan, hingga tidak perlu sering bolak balik kedinas kependudukan dan pencatatan sipil

“Tentunya ongkos masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, perubahan kartu keluarga dan kartu identitas anak ini akan lebih ringan karna tiga dokumen tersebut diurus hanya dengan satu loket saja dan waktu yg relatif singkat maksimal 4 hari masa kerja,” paparnya

Dikemukannya, pemerintah Kota Palangkaraya melalui Disdukcapil akan terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan pelayanan dibidang catatan sipil ini, utamanya memudahkan masyarakat.

“Ayo manfaatkan pelayanan kami. Uruslah dokumen kependudukan keluarga anda, jangan melewati calo, karena akan merugikan diri sendiri, kata dia.

Penulis : Ach.Faisal
 Editor : Yana
Exit mobile version