Masih Gunakan Alamat Lama, Sek-Pekon Talanglebar Pertanyakan Lambannya Pergantian Nama SDN 4

gentamerah.com | Tanggamus- Perangkat Pekon (Desa)  Talang Lebar Kabupaten Tanggamus pertanyakan lambannya penggantian alamat SDN 4 Tangkit Serdang. Mengingat sekolah tersebut saat ini masuk di Pekon Talang Lebar, namun masih menggunakan alamat lama.
Purwoto, Sekretaris Pekon Talang Lebar mengatakan, Pekon Talang Lebar merupakan pemekaran dari Pekon Tangkit Serdang pada tahun 2011. “Harusnya setelah mekar sendiri,  yang secara administrasi dan lain-lainnya,  terkait asset pekon (asset negara,red) menjadi kewenangan pemerintah pekon baru, tanpa terkecuali SDN 4 Tangkit Serdang,” katanya.
Hingga saat ini SDN 4  yang masuk dalam wilayah Talang Lebar masih menggunakan nama SDN 4 Tangkit Serdang. “Pekon ini sudah mekar sejak delapan tahun lalu, dan sudah mau dua kaliu pemilihan kepala pekon. Makanya kami sangat berharap dinas terkait segara melakukan pergantian nama sekolah itu,” ujarnya.
Menurutnya, keinginan pergantian nama tersebut bukanlah hal yang mengada-ngada. “Kalau masih seperti itu, kami sedikit terkendala dalam menyampaikan laporan inventaris asset Negara di pekon kami ke pihak-pihak instansi terkait, seolah-olah asset sekolah tersebut masih milik wilayah pekon Tangkit Serdang,” kata Purwoto.

Ngatiman, Kepsek SDN 4 Tangkit Serdang mengaku belum dapat  mengambil langkah, terkait usulan pergantian SDN 4 Tangkit Serdang. “Jabatan saya masih pelaksana tugas (Plt). Jadi saya belum bisa ambil langkah jauh. Tapi secara pribadi  dan sebagai warga pekon Talang Lebar, saya sangat  mendukung usulan pergantian nama  sekolah ini,” kata dia.


error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version