Wali Murid MAN 1 Pringsewu Pertanyakan Realisasi Pungutan Jutaan Rupiah

Wali Murid MAN 1 Pringsewu Pertanyakan  Realisasi Pungutan Jutaan Rupiah

gentamerah.com | Pringsewu- Terkait pungutan pertahun yang diberlakukan MAN 1 Pringsewu Provinsi Lampung terhadap wali murid, jutaan rupiah diduga banyak yang tidak direalisasikan oleh komite dan sekolah setempat.

Salah seorang wali murid mengaku saat mendaftarkan anaknya dipungut biaya sebesar Rp900 ribu dengan alasan untuk kelengkapan sekolah dan membangun talut. Dari dana tersebut Rp500 ribu digunakan untuk membangun talut, Namun hingga saat ini talut tersebut tidak pernah direalisasikan.



Baca Juga : 

Sudah Terima BOS Miliyaran, MAN 1 Pringsewu Masih Lakukan Pungutan Siswa


Menurutnya, selain daftar ulang untuk dana komite dikanakn biaya sebsar Rp2,6 juta. “kalau dana komitenya waktu kelas satu dikenakan biaya Rp2,6 juta, setelah kelas II diminta lagi sebesar Rp2,5 juta. Itu setiap tahun diminta terus kalau uang komitenya,” kata dia.

Terkait penggunaan dana BOS, wali murid tersebut mengaku tidak pernah dijelaskan rinciannya saat adanya rapat wali murid. Tidak seperti ucapan kepala sekolah MAN 1 Pringsewu, Naouval yang mengaku setiap ada pertemuan dengan wali murid rincian dana BOS dijelaskan kepada mereka.

“Tidak pernah dijelaskan untuk apa aja dana BOS itu. Sedangkan dana yang ditarik komite itu aja, saat saya tanyakan rincian satu persatu tentang penggunaanya, mereka tidak bisa menjelaskan. Karena memang realisasinya tidak jelas,” katanya.

Wali murid tersebut mencontohkan, rincian dana komite yang ditarik dari wali murid dan tidak direalisasikan seperti perawatan lampu jalan, perbaikan paving dan masih banyak lagi.

“Saat didepan forum pertemua beberapa waktu lalu, saya tanya sama mereka dengan memegang rincian RAP  itu saya ajabarkan satu persatu lalu saya pertanyakan, tapi mereka sepertinya menghindar,” ujarnya.

Dari keterangan wali murid tersebut, bahwa dalam setiap kali rapat hanya diberikan snack yang harganya diperkirakan sekitar Rp5000/bungkus. Sementara dalam anggaran komite tersebut dijelaskan per wali murid dibiayai sebesar Rp10 ribu.

Sehingga dalam dua kali kegiatan dalam satu tahun memakan dana sebesar Rp15 Juta.

“Sebenarnya kami sangat berat dengan besarnya pungutan tersebut. Kami hadir itu bukan untuk musyawarah berapa sanggupnya, tapi memang sudah ada ketentuannya.  Saya nanya rincian dana BOS aja tidak di gubris lagi,” kata dia.

Penulis : Dewa dan Tim
Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18