Enam Sekolah di Pringsewu Deklarasi Sekolah Ramah Anak

gentamerah.com | Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung menggelar deklarasi  Sekolah Ramah Anak.  Kegiatan percepatan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak tersebut digelar di Ballroom Hotel Urban Style, Pringsewu, Senin (1/10/2018).

Hadir dalam acara tersebut,  Bupati Pringsewu, Hi.Sujadi dan Wakil Bupati, Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu, Nazri, S.H., serta jajaran pemerintah dan  muspida Kabupaten Pringsewu.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu, Nazri, S.H mengatakan, keberadaan Sekolah Ramah Anak didasarkan pada Undang-undang No.39/1999 tentang HAM, UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, serta UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Juga SK Bupati Pringsewu No.B/71/KPTS/D.06/2017 tentang Sekolah Ramah Anak Kabupaten Pringsewu tahun 2018.

Menurutnya, melalui kegiatan yang diikuti para peserta yang berasal dari enam Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat terwujud sekolah yang menyenangkan bagi anak peserta didik, sekaligus berani menjaga hak-hak anak, serta  membangun komitmen bersama.

Para peserta itu masing-masing,  MIN 2 Pringsewu, MTsN 2 Pringsewu,  SDN Pajaresuk 1, SDN Pringsewu Barat 3, SMPN 3 Pardasuka, dan SMPN 5 Pringsewu. Dengan narasumber dari Fasilitator Pusat Sekolah Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dr.Sowiyah, Kabid Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Hi.Narso, S.I.P., M.Pd., dan Ahmad Asy’ari dari L-Pamas Pringsewu.

 

Bupati Pringsewu, Hi.Sujadi berharap, melalui kegiatan deklarasi percepatan dan pengembangan Sekolah Layak Anak itu, dapat mendukung terwujudnya Pringsewu sebagai Kabupaten Layak Anak yang betul-betul layak dan bukan dilayaj-layakan.

Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18