Dituding DPT Tidak Teliti, KPU Pesawaran Tantang Panwaslu

Dituding DPT Tidak Teliti, KPU Pesawaran Tantang Panwaslu
Komisoner KPU Pesawaran, Devisi Program dan data Yatin Putro Sugino

gentamerah.com |Pesawaran- Merasa daftar pemilih tetap yang telah disepakati tidak ada kesalahan seperti tudingan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan umum daerah (KPUD) Pesawaran menantang Panwaslu untuk menunjukan bukti nama ganda yang terjadi di Kecamatan Margapunduh.

“Kalau memang ada kegandaan, saya minta Penjelasan dari Panwaslu, gandanya dimana, supaya kita cek. Soalnya, jangan- jangan itu sebenarnya nama dan niknya sama, tapi orangnya yang berbeda,” kata Komisoner KPU, Devisi Program dan data Yatin Putro Sugino kepada gentamerah.com, Jum’at (18/05/2018).

Yatin dengan tegas menantang Panwaslu Pesawaran, jika benar adanya kegandaan, maka harus ada pembuktian. “Lalau memang ada kegandaan, bawa sini datanya, nanti saya cocokan,” ucapnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, KPU belum menerima surat adanya kegandaan tersebut. “Sampai saat ini, kita belum menerima surat dari Panwaslu, terkait adanya kegandaan,” cetusnya.

Menurutnya, terkait pemilih akan melakukan daftar pemilih tambahan, namun waktunya  memberikan kepastian. “Kita nanti akan melakukan daftar pemilih tabahan ( DPT B ). Daftar ini dari warga yang saat dilaksanakan coklit tidak ada di Rumah. Namun, pada Hari H,  yang bersangkutan bisa ikut pencoblosan, dengan menggunakan E KTP atau Surat Keterangan ( Suket ) dari Dinas kependudukan dan catatan sipil ( disdukcapil),” jelasnya.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18