Dugaan Money Politik, Saksi Dua Paslongub Lampng Tolak Tandatangan BA

Dugaan Money Politik, Saksi Dua Paslongub Lampng Tolak Tandatangan BA

gentamerah.com|Pesawaran- Dua Saksi Dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tidak menanda tangani Berita Acara (BA) hasil Rekaptulasi dalam Rapat Pleno di Tingkat Kabupaten.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Amin Nudin dengan tidak ditandatanganinya berita acara hasil rekaptulasi ditingkat kabupaten,  oleh kedua pasangan calon, bukan sebuah permasalahan. “Tidak menandantangani itu tidak apa- apa, karena hak dari saksi. Mungkin ada alasannya,” katanya, Rabu ( 04/07/2018).

Sementara itu, Ahmad Yani, saksi Nomor urut satu, pasangan Ridho Fikardo- Bhaktiar Basri mengatakan, tidak tandatangan karena ada perintah. “Saya tidak menandatangani berita acara itu karena perintah. Saya hanya diminta hadir, tapi saya tidak diperbolehkan untuk menandatangani, alasannya ada dugaan money politik,” ucapnya.

Senada dengan Ahmad Yani, saksi Nomor urut dua, Pasangan Herman HN-Sutono, juga beralasan yang sama.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18