Dinilai Memiliki Kinerja Baik, Sejumlah OPD Metro Raih Penghargaan Menteri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, A. Natsir A.T yang mewakili Pemkot Metro,  menerima penyerahan penghargaan tersebut,  di Ruang Serba Guna Kementerian setempat bersama-sama dengan perwakilan setiap Daerah di Indonesia.


ADVERTORIAL
Metro – Dinilai memiliki kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Kota Metro Provinsi Lampung,  meraih penghargaan dari  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Kemen PAN RB) RI, Rabu (24/1).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, A. Natsir A.T yang mewakili Pemkot Metro,  menerima penyerahan penghargaan tersebut,  di Ruang Serba Guna Kementerian setempat bersama-sama dengan perwakilan setiap Daerah di Indonesia.

OPD Pemerintah Kota Metro yang menerima penghargaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Sangat Baik”, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Baik Dengan Catatan”, dan RSUD Ahmad Yani sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Baik”.

A. Natsir A.T usai menerima penghargaan menegaskan, bahwa OPD yang telah menerima penghargaan tersebut agar terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanannya. Sehingga apa yang dicapai setiap tahunnya akan terus meningkat dan semakin baik, yang tentu akan membawa kesejahteraan bagi Masyarakat di Kota Metro khususnya dibidang pelayanan.

“Teruslah berinovasi dan tingkatkan kinerja, karena apa yang dicapai adalah amanah yang harus Kita pertanggung jawabkan,” paparnya.

Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik, Prof. Diah Natalisa mengatakan, bahwa evaluasi tersebut dilaksanakan, agar Unit Pelayanan Publik tetap memiliki komitmen. Hal tersebut  sebagai reward untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.

“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model, untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar. Selain itu, juga untuk mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi mewujudkan pelayanan prima,” ujarnya. ADV

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18