Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Netralisasi ASN Dalam Pilkada

Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Netralisasi  ASN Dalam Pilkada

ADVERTORIAL| Metro – Guna menjaga agar apartaur sipil Negara (ASN) tetap  netral, tidak melanggar peraturan perundangan tentang Pemilu dan Pemilukada, Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro, Lampung,  menggelar Sosialisasi Netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) di Lec Kartika Kota setempat, Rabu (14/03/18).

Nur Elman,Plt Kesbangpol Kota Metro mengatakan,  kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Rakor Pemkot Metro pada Bulan Maret, dan sekaligus  meningkatkan pengetahuan tentang peraturan netralitas ASN.

“ASN harus menjaga netralitasnya, tidak melanggar peraturan perundangan tentang Pemilu dan Pemilukada. Digelarnya acara ini sekaligus agar ASN meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan Gabernur dan Wakil Gebenur Lampung 2018 dan Pemilihan Umum tahun 2019 kedepan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang memiliki dua tahap tersebut diikuti sebanyak 300 peserta,  dari para pejabat Pemerintah Kota Metro, dengan narasumber Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum , BKPSDM Dan Panwaslu Kota Metro.

“Tahap pertama berlangsung pada hari ini Rabu 14 Maret dengan peserta para staf Ahli, Asisten, Kepala dan Sekretaris OPD. Kemudian pada tahap 2, akan dilaksanakan pada 22 Maret dengan peserta terdiri dari pejabat eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Metro,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Metro Achmad Pairin meminta  peserta dapat mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya, terlebih terkait dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 53 Tahun 2010, tentang Disiplin PNS dalam rangka penyelenggaraan Pemilukada serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum pada tahun 2019.

“Saya rasa kegiatan ini sangat diperlukan untuk para ASN Kota Metro. Oleh karena itu, saya berharap Bawaslu dapat menjelaskan secara rinci tentang rambu-rambu apa saja yang diperbolehkan dan tidaknya tentang netralitas ASN,” ujar Achmad Pairin.ADV

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18