Tahun 2019 APBN Kucurkan Dana Bagi 480 Rumah di Mesuji

gentamerah.com | Mesuji – Jumlah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Mesuji, Lampung, meningkat. Bantuan  kucuran dari dana APBN tersebut, pada tahun 2018 diterima untuk 440 unit, Tahun 2019 meningkat menjadi 480 unit.

BSPS merupakan salah satu program pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghapuskan rumah-rumah yang tidak layak huni atau RTLH di seluruh indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Mesuji.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji, Ir.Huminsa Lubis, melalui Kepala Bidang Permukiman Perumahan Dan Bangunan Gedung Andre Al Rendra, saat di hubungi melalui pesan whatshapnya, senin (1/10/2018).

“Tahun 2019 mendatang kita ada penambahan jumlah penerima bantuan BSPS sebanyak 40 unit, dari sebelumnya di tahun ini berjumlah 440 unit menjadi 480 unit untuk tahun mendatang,” katanya.

Andre menambahkan, untuk nilai bantuannya masih sama seperti tahun sebelumnya, sebesar Rp15 juta per kepala keluarga dan yang diutamakan penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah atau MBR.

“Bantuan ini adalah stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana,sarana, dan utilitas umum. Selain itu, BSPS juga sebagai pendorong masyarakat untuk bisa bergotong royong dalam meningkatkan kualitas RTLH,” Pungkasnya.
Penulis : Nara
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18