Jadi Narsum Nasional, Khamami Ungkapkan PNS Mesuji Wajib Beli Beras Petani Setempat

gentamerah.com | Mesuji – Guna meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan daya saing produk unggulan Mesuji, Pemkab Mesuji, Lampung  mewajibkan semua  pegawai negeri sipil (PNS) setempat membeli dan mengkonsumsi beras produksi petani Mesuji. Pembelian beras lokal tersebut dengan harga diatas pasaran.

Bupati Mesuji, Khamami mengungkapkan hal tersebut saat  menjadi salah satu narasumber dalam dialog yang digelar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Kawasan Perdesaan, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).  Dan merupakan kali kedua, Khamami diundang menjadi narasumber pada tingkat nasional oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dalam Dialog Interaktif dengan tema  “Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan: Solusi Mengatasi Kemiskinan dan Mengurangi Pengangguran” tersebut, diikuti Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, Bupati Berau Muharram, dan perwakilan PT Berau Coal .
Rakornas yang dibuka langsung oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo tersebut diikuti oleh para kepala daerah, kepala bappeda, dan kepala Dinas PMD dari 60 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Program pengentasan kemiskinan di Mesuji, menjadi pokok bahasan. Program kolamisasi ikan, program pembangunan lean concrete secara swakelola yang pelaksanaannya menggunakan tenaga kerja masyarakat yang sudah terlatih secara padat karya, bantuan rastrada, bantuan santunan dan beras anak yatim, dan lain sebagainya.

“Selain PNS, kita wajibkan juga bagi anggota DPRD, kepala sekolah, guru, puskesmas, kepala desa, BPD, perangkat desa, RT, Linmas, dan staf non PNS se-Kabupaten Mesuji dengan besaran yang bervariasi. Beras yang kita beli dari petani pun di atas harga pasaran sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras, guna menjaga kestabilan harga beras,” terangnya.

Menurut Khamami, melalui APBD nya, Kabupaten Mesuji juga menjalankan program Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni (Baperlahu). “Pada 2018 ini mengalokasikan dana sekitar Rp 24 miliar, dengan dua macam bantuan, yakni bantuan Rumah Kita bagi orang tua jompo sebesar Rp 32 juta dan bantuan stimulan bagi Rumah Tangga Sasaran yang memiliki material sebesar Rp 15 juta,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Mesuji melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji akan membangun Rumah Desa. Rumah yang dibangun akan diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan tidak memiliki tanah tempat tinggal, serta minimal telah bermukim selama lima tahun di desa itu.

“Kabupaten Mesuji meskipun dengan jumlah APBD yang terkecil di Provinsi Lampung yakni sebesar Rp 886 miliar dikelola dengan baik secara efektif dan efisien melalui program-program inovatif yang sangat berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Nara
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18