Mesuji  

BPN Mesuji Tancap Gas! Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Panca Jaya Mulai Diukur

BPN Mesuji Tancap Gas! Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Panca Jaya Mulai Diukur

MESUJIBadan Pertanahan Nasional (BPN) Mesuji gerak cepat! Tanah wakaf dan rumah ibadah di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya mulai diukur, Kamis (19/06/2025). Langkah ini jadi bagian dari program strategis nasional demi menjamin kepastian hukum tanah wakaf dan tempat ibadah.

Tim percepatan dari Kantor Pertanahan Mesuji turun langsung ke lapangan, menyasar bidang-bidang tanah wakaf agar segera tersertifikasi. Kepala BPN Mesuji, Endi Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya tengah tancap gas mempercepat legalisasi aset tanah keagamaan.

“Tahun ini fokus dulu ke dua kecamatan: Tanjung Raya dan Panca Jaya. Setelah itu baru kita sisir wilayah lainnya,” tegas Endi.

Tak hanya masjid dan gereja, tanah pemakaman umum dan pondok pesantren juga masuk dalam target sertifikasi. Semua demi memastikan aset umat tidak diserobot dan punya kepastian hukum yang sah.

Exit mobile version