Pengurus Nasdem Lamteng Ancam Hengkang, Jika Dipastikan Mustafa Mundur dari DPW

Ketua Garda Nasdem Lamteng, Asep Rahmadin, di dampingi beberapa pengurus Partai Nasdem lainnya,  di Sekretariat DPD Nasdem Lamteng, Sabtu 17/2/2018. Foto: Gunawan/gentamerah.com

gentamerah.com Lampung Tengah – Kendati calon Gubernur Lampung yang diusung Partainya ditahan komisi pemberantasan korupsi (KPK), seluruh kader  dan pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menyatakan tetap solid.

Statemen tersebut disampaikan Ketua Garda Nasden Lamteng, Asep Rahmadin, Sabtu (17/2/2018), saat ditemui gentamerah.com, di Sekretariat DPD Nasdem Lamteng di Gunungsugih. “Hingga saat ini, Mustafa masih tetap sebagai kader Partai Nasdem, yang harus kita perjuangkan. Kami tidak akan pernah surut membela Mustafa,” katanya dengan berapi-api.

Menurutnya, atas tindakan KPK tersebut, pengurus DPW Nasdem Lampung dan DPD Lamteng, akan mengajukan pra peradilan.

“Sebagai kader NasDem, kami kecewa atas tindakan KPK, dan secepatnya kami (Partai Nasdem) akan mengajukan pra peradilan terhadap tindakan KPK itu,” katanya.

Asep menjelaskan, Partai Nasdem tidak pernah mencabut dukungannya kepada Mustafa sebagai Cagub Lampung, karenanya sosialisasi cagub Mustafa tetap berjalan.

“Seluruh kader Nasdem di Lamteng sejauh ini tetap solid, namun bila Mustafa mundur dari Ketua DPW  Nasdem Lampung, maka seluruh simpatisan dan kader yang berjumlah puluhan ribu orang, akan mengundurkan diri dari Nasdem,” ujarnya.

Ketua Garda Nasdem tersebut juga mengaku hingga saat ini, pengurus DPD Nasdem Lamteng, belum menerima surat pengunduran diri Mustafa, baik secara lisan ataupun secara resmi melalui surat.

“Sampai sekarang, tidak ada pernyataan resmi dari DPW Nasdem Lampung, kepada  DPD Nasdem Lamteng, yang menyatakan bahwa Kak Mustafa sudah mundur sebagai Ketua DPW Nasdem Lampung,” ujarnya.

Asep menganggap penangkapan Mustafa, adalah sebagai bentuk konspirasi politik, yang dilakukan seseorang untuk menjatuhkan dan menghancurkan nama baik Cagub Lampung Hi. Mustafa.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18