Pasca Mustafa Terpenjara, Korwil PDIP Lampung Anggap Lamteng Pasar Bebas

Pasca Mustafa Terpenjara, Korwil PDIP Lampung Anggap Lamteng Pasar Bebas
Korwil DPC PDI-P Lamteng, Bambang Suryadi.

gentamerah.com|Lampung Tengah – Pasca Cagub Lampung Mustafa, sebagai tuan rumah Lampung Tangah tertangkap komisi pemberantasan korupsi (KPK), kabupaten setempat dianggap pasar bebas bagi pasangan calon (Paslon) lain untuk berkampanye di Lamteng.

Koordinator wilayah (Korwil) DPD PDI-P Lampung, untuk DPC PDI-P Lampung Tengah (Lamteng), Bambang Suryadi menyebut hal tersebut, dengan alasan Mustafa tidak dapat turun  pada masa kampanye calon gubernur (Cagub) Lampung 2018,  untuk bertatap muka dengan konstituennya.

“Pasca peristiwa OTT KPK beberapa waktu lalu itu, maka wilayah Lampung Tengah menjadi pasar bebas bagi calon lain, untuk berlomba-lomba meraih suara, selama dalam masa kampanye,” kata Bambang Suryadi, Kamis (22/03/2018).

Meski status hukum salah satu cagub (Mustafa-red) tidak merubah proses pencalonannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun ketidakhadiran yang bersangkutan  secara langsung dilapangan, tetap berpengaruh pada perolehan suara pada pemilhan nanti.

Bambang mengeaskan, untuk meraih suara terbanyak pada Pilgub 27 Juni 2018 mendatang, guna kemenangan Cagub Lampung Nomor urut 2, Herman-Sutono, PDI-P Lampung terus melakukan konsolidasi keseluruh jajaran pengurus partai sampai ketingkat ranting dan masyarakat.

“Kita gerak cepat, salah satunya pada hari ini (Kamis 22/3/2018), kita melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran pengurus, partai sampai ke tingkat kampung, untuk mensosialisasikan Cagub kita Herman-Sutono kepada masyarakat calon pemilih,” katanya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18