KPU Lamteng Belum Terima Usulan PAW Dua Dewan OTT Dari PDI P

KPU Lamteng Belum Terima Usulan PAW Dua Dewan OTT Dari PDI P
Komisioner KPUD Lamteng, Hj. Mutmainah, 

gentamerah.com|Lampung Tengah – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua anggota DPRD Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga dan Rusliyanto,  yang keduanya merupakan kader Pertai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI P), hingga saat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, belum menerima usulan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Sampai sekarang kita belum menerima berkas usulan PAW terhadap dua kader PDI-P. Kita hanya menunggu usulan, yang disampaikan oleh pengurus partai bersangkutan,” kata Komisioner KPUD Lamteng, Hj. Mutmainah, Jumat (23/03/2018).

Terkait siapa pengganti kedua kader PDI-P tersebut, Mutmainah mengaku hal tersebut murni kewenangan pengurus partai yang bersangkutan.

“Kita hanya mempersiapkan berkas administrasinya saja, kalau soal siapa penggantinya itu kewenangan pengurus partai,”  ujarnya.

Berdasarkan hasil Pileg 2014 lalu, pada Dapil IV Lamteng, J. Natalis Sinaga, mendapatkan dukungan suara 7.764,  urutan kedua Sumarsono, dengan perolehan 2.307 suara, dan urutan ketiga Made Ardhana, dengan perolehan suara sebanyak 2.094.“Berdasarkan urutan perolehan suara, penggantinya Made Ardhana,” kata dia.

Ditambahkannya, jika ada usulan PAW Rusliyanto yang berada di Dapil I, seharusnya digantikan oleh Ni Made Winarti, dengan perolehan 3.832 suara, sebagai caleg  yang memperoleh suara urutan kedua setelah Rusliyanto, sebanyak 3.863 suara.

Mutmainah menjelaskan, karena Ni Made Winarti saat ini telah menjabat kepala kampung, maka kemungkinan yang bersangkutan tidak akan bersedia menggantikan Rusliyanto di DPRD Lamteng. Sedangkan perolehan suara urutan ketiga setelah Ni Made Winarti, yaitu Made Rimbawa Putra, dengan  perolehan sebanyak 2.939 suara.

Korwil DPC PDI-P Lamteng, Bambang Suryadi, saat ditemui di Sekretariat DPC PDI-P Lamteng, Kamis (22/3/2018) lalu mengatakan, mengenai PAW kedua kader PDI-P tersebut, saat ini sedang dalam proses.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version