Diduduga Dukung Salah Satu Cagub, 15 Kepsek Lamteng Dipanggil Panwaslu

Diduduga Dukung Salah Satu Cagub, 15 Kepsek Lamteng Dipanggil Panwaslu

gentamerah.com|Lampung Tengah – Diduga berpihak pada salah satu calon gubernur (Cagub) Lampung, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Tengah (Lamteng), memanggil 15 kepala sekolah (Kepsek) dan guru, dari beberapa sekolah setingkat SLTA. 

Pemanggilan yang dilakukan sejak hari Jum’at – Senin (11 – 14/5/2018), guna mengklarifikasi temuan petugas dilapangan, terkait kegiatan pihak sekolah yang melibatkan salah satu Cagub Lampung beberapa waktu lalu. 

“Kita sudah mengundang sekitar 15 kepala sekolah dan guru, sejak hari Jum’at (11//5/2018) lalu. Kita panggil semuanya secara maraton, hingga hari ini Senin (14/5/2018), pemanggilan kita hanya bersifat klarifikasi,” jelas Harmono, Senin (14/5/2018). 

Ditambahkannya, sebagamana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pasal 30 tentang Kepala Aparatur Sipil Negara (KASN), berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. 

Hingga Senin kemarin, masih ada beberapa Kepsek dan guru yang belum hadir memenuhi undangan, sedangkan Panwaslu telah menjadwalkan waktu klarifikasi selama empat hari, untuk selanjutnya diserahkan kepada bupati. 

“Kita hanya sebatas mengklarifikasi semua temuan petugas dilapangan, selanjutnya kita terbitkan surat rekomendasi kepada bupati,” katanya. 

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18