Arinal-Nunik Menang di Lamteng, Saksi Dua Paslongub Tolak Tandatangan Berkas

Arinal-Nunik Menang di Lamteng, Saksi Dua Paslongub Tolak Tandatangan Berkas
Wahyudi saksi Paslon no. 2 yg Walk Out saat pleno rekapitulasi di KPU Lamteng

gentamerah.com|Lampung Tengah – Saksi dua pasangan calon (Paslon) Gubernur Lampung, menolak hasil penghitungan suara, sekaligus juga menolak hasil pemilihannya. Akibatnya Wahyudi, Saksi paslon nomor 2, sejak awal dimulainya penghitungan suara menyatakan walk out dan tak mau menandatangani apapun hasilnya.

“Pilgub Lampung 2018, kami nilai gagal. Penyelenggaraan pilkada ini dikotori dengan dugaan money politics yang terstruktur, sistematis, dan masif. Koordinasi dengan penyelenggara juga kurang. Ini bentuk kegagalan demokrasi. Bukan masalah menang-kalah,” kata Wahyudi, Kamis (5/7/2018).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng), menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Lampung 2018, yang berlangsung di salah satu Hotel di Lamteng, Kamis siang.

Walau berjalan lancar hingga selesai, acara rapat sedikit ternodai dengan ulah saksi paslon nomor 1 M. Ridho Fichardo-Bachtiar Basri, dan paslon nomor 2 Herman HN.-Sutono, yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi.

“Kita walk out. Apa pun hasil penghitungan suara ini, kita tidak bersedia menandatangani,” tegas Wahyudi sambil berlalu. 

Kalimat senada juga diungkapkan oleh saksi paslon nomor 1, Achmad Sofyan, yang menyatakan dirinya tidak bersedia menandatangani berkas, meskipun saksi paslon ini mengikuti proses penghitungan suara hingga selesai. “Kita ada mandat dari tim pemenangan, tidak boleh menandatangani hasil penghitungan suara ini,” katanya.

Ditanya alasannya, Achmad Sofyan mengatakan, kuat dugaan adanya indikasi money politics dalam penyelenggaraan Pilgub Lampung 2018.

“Ada indikasi money politics dalam Pilgub Lampung. Sekarang ini sedang dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Sedangkan saksi paslon nomor 4, Bambang Wijanarko, mengaku menandatangani berkas, karena menurutnya apapun hasilnya harus diterima. “Kita terima apapun hasilnya. Mungkin, inilah proses demokrasi yang terjadi,” ucapnya.

Sementara Ketua KPU Lamteng, Budi Hadi Yunanto mengaku bersyukur, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tetap berjalan lancar. “Alhamdulillah berjalan lancar. Meskipun ada 2 saksi yang menolak menandatangani hasil penghitungan suara, tidak jadi masalah. Rekapitulasi penghitungan suara tetap kita laksanakan. Kita juga sudah berusaha maksimal agar Pilgub Lampung ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan suara, menempatkan paslon nomor 1 M. Ridho Ficardo memperoleh 83.129 suara, paslon nomor 2 Herman HN- Sutono 107.839 suara, paslon nomor 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia 305.980 suara, dan paslon nomor 4 Mustafa-A. Jajuli 158.523 suara. Kemudian suara sah 655.471 dan suara tidak sah 9.412. Total suara sebanyak 664.883.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18