Tingkatkan Investasi Pelaku Usaha, Pemkab Lamteng Gratiskan Perizinan

Tingkatkan Investasi Pelaku Usaha,  Pemkab Lamteng Gratiskan Perizinan

gentamerah.com|Lampung Tengah – Guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus dapat meningkatkan nilai investasi, dan berimbas pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), meningkatkan pelayanan, khususnya dibidang perizinan, mulai dari pembuatan izin secara gratis, hingga pendaftaran perizinan secara online.

“Dengan strategi tersebut, dinas DPMPTSP Lamteng, setiap tahun berhasil meningkatkan PAD, bahkan realisasi kita selalu melampaui target yang ditetapkan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng, Helmi, Rabu (18/7/2018).

Menurut dia, target PAD yang ditetapkan dalam APBD 2017 lalu, berhasil malampaui target, sebesar Rp780 juta,  berhasil terealisasi sebesar Rp800 juta, dan pada tahun 2018 sudah tercapai Rp1,5 Miliar lebih.

“Tahun 2017 lalu realisasi PAD mencapai 132 persen, pada tahun 2018 ini, kita sudah mencapai 189 persen, sampai dengan bulan juli 2018, artinya sudah berkali-kali lipat dari target,” jelasnya.

Helmi mengungkapkan, program perizinan gratis yang digulirkan, memiliki prospek yang sangat baik. Karena diterima sangat baik olah para pelaku usaha, yang ada di Kabupaten Lamteng.

“Dengan memberikan kemudahan perizinan usaha, serta ketepatan waktu pelayanan, dirasa mampu meningkatkan PAD,” terang Helmi.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18