Kendati Masih Terdata Sebagai Unit Usaha, Faktanya Ratusan Koperasi di Lamteng Mati Suri

gentamerah.com | Lampung Tengah – Kendati masih terdata sebagai unit usaha pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), ternyata ratusan koperasi yang tersebar di kabupaten tersebut, saat ini dalam keadaan mati suri, bahkan faktanya di lapangan tidak ada.
Hal itu diakui Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, saat menyampaikan sambutan pada Hari Koperasi Ke-71 tahinn2018, di lapangan merdeka Kotagajah, Senin (22/10/2018).  Menurutnya, saat ini jumlah koperasi berdasarkan data Dinas Koperasi Dan UKM sebanyak 488 unit, yang aktif sebanyak 397 unit, dan yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 115, atau sekitat 28,97 persen, dari total koperasi yang aktif.
“Padahal, keberadaan koperasi sebagai salah satu pilar kekuatan ekonomi bangsa Indonesia, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan memberikan kontribusi positif, khususnya dalam ekonomi global,” ujarnya.
Seharusnya, imbuh bupati lagi, koperasi dapat semakin tumbuh dan berkembang, serta mampu menggerakkan semua bidang usaha rakyat, sehingga mampu menyerap inovasi usaha masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bupati Loekman berharap, agara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi gerakan koperasi, agar dapat mendorong koperasi melakukan RAT, karena dengan melakukan RAT, diharapkan keberadaan koperasi menjadi sehat.
Selain itu, pemerintah terus berupaya, agar koperasi menjadi kuat dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan memprioritaskan program pengembangan usaha koperasi bidang produksi, pemasaran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tekhnologi dan pengembangan permodalan koperasi.
Koperasi harus memperkuat konsolidasi internal, dengan meningkatkan partisipasi seluruh anggota dan membangun jaringan antar koperasi, atau koperasi dengan badan usaha lainnya. Terutama yang berkaitan dengan ciptaan produk unggulan daerah, pemasaran baik untuk dipasar lokal, nasional maupun pasar global.
“Untuk mengakselerasi pemberdayaan koperasi, maka komitmen dan koordinasi antara semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, masyarakat BUMN dan Swasta, harus ditingkatkan,” pungkas Bupati.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18