Untuk Nonton Film di Sekolah, Siswa SDN 2 Mataram Udik Lamteng DItarik Dana Rp15 Ribu

gentamerah.com // Lampung Tengah-  Siswai siswi Sekolah Dasar (SD) 2 Mataran Udik harus mengeluarkan dana sebesar Rp15 ribu per siswa, hanya untuk menonton sebuah film yang diakui pihak sekolah sebagai film edukasi tiga dimensi. Film tersebut diputar disekolah setempat.
Pemutaran film tersebut dari penuturan sejumlah pihak dengan alasan dalam rangka HUT Guru.
Defin, salah satu crew film tersebut mengaku pemutaran film disekolah sekolah sudah mendapatkan izin dari kepala sekolah dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Bandarmataram, dengan biaya Rp15 ribu per anak.
Sementara itu, Taty, ketua K3S Bandar Mataram mengatakan,  bahwa pemutaran film tersebut sudah mendapatkan izin dari dinas pendidikan Lampung Tengah. “Sudah ada izin dari Dinas Pendidikan, itu langsung secara lisan melalui orang kepercayaan dinas, pak Bakat selaku K3S Seputih Banyak,” katanya.
Diakuinya, untuk sekolah-sekolah dasar yang ada di Kecamatan Seputih Banyak dan Kecamatan Seputih Mataram sudah melaksanakan pemutaran film tersebut, dengan pungutan biaya sama sebesar  Rp15 ribu. “Hanya tinggal Kecamatan Bandar Mataram yang baru terlaksana di SDN 2 Mataram Jaya, SDN 2 Mataram udik, SDN 3 Mataram Udik, SDN Jati datar,” kata dia.


Exit mobile version