Nah Ini Dia…. Jadi BPNT, Mulai 2018 Raskin Digratiskan

Nah Ini Dia.... Mulai 2018  Lamsel Sosialisasikan Raskin Gratis

gentamerah.comLampung Selatan – Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat jatah 10 kilogram beras/bulan dengan kualitas beras medium tanpa biaya tebus alias gratis dan diantar sampai ke desa.

Digratsikannya program bantuan pangan berupa subsidi beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) tersebut setelah adanya perubahan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra).

“Beras ini tidak ditebus, tetapi diantar oleh bulog sampai ke masing-masing desa tanpa dipungut biaya. Setelah sampai didesa, silahkan nanti secara teknis juklaknya diatur oleh pak sekda apakah bisa mengambil dari dana desa atau alokasi dana desa untuk biaya operasional dan penyalurannya,” kata Bupati Lampung Selatan, DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum, pada acara sosialisasi perubahan Rastra, yang dilakukan  Dinas Sosial kabupaten setempat, di Aula Rajabasa, Selasa (16/01/2018).

Zainudin meminta kepala desa tidak  malu-malu dan  ragu, ketika  diundang dalam menjalankan bantuan tersebut. “Kita akan ajarkan bagaimana tekhnik, cara kerja, karena tertib administrasi itu sangat penting,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Syahidi menjelaskan, program Bantuan Program Non Tunai tersebut merupakan kelanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah disalurkan di 68 Kabupaten/Kota pada tahun 2016, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dalam hal tersebut Kabupaten Lampung Selatan,  mendapat kuota sebanyak 79.894 KPM. Sedangkan, jumlah keluarga miskin di daerah itu,  berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) program penanganan fakir miskin berjumlah 144.294 KK. “Jadi yang mendapatkan bantuan Rastra ini, baru kurang lebih 55 persen,” terang Syahidi.

Menurutnya, penyaluran Rastra  dibagi menjadi empat tahap,  dilaksanakan pada tangga 1 Januari sampai 31 Januari 2018, kemudian tahap II dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai 30 Juni 2018, tahap III dilaksanakan pada tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2018, dan tahap IV pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Desember 2018.

“Untuk tahap IV pelaksanaannya akan beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai dengan mempergunakan alat pembayaran elektronik yang disebut Kartu Kombo, Bahan pangan dalam program BPNT ini adalah beras dan telur,” ungkapnya. 

Penulis : Adiyana
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18