Bimtek & Perekrutan Panwascam Diduga Janggal, PC IMM Lampura Desak APH Usut Tuntas

Laporan : Gian Paqih

gentamerah.com || Lampung Utara  – Diduga ada kejanggalan dan carut marut dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Perekrutan Panwascam beberapa waktu lalu, tuai sorotan dari elemen masyarakat setempat.

Ketua bidang Hikmah Politik Kebijakan Publik PC IMM Lampura, Okta Irjun Saputra mengatakan kepada awak media dalam memberikan pernyataan terhadap isu silang sengkarut ditubuh Bawaslu Lampura, pihaknya memberikan perhatian khusus pada Bawaslu Kabupaten setempat.

Menurutnya, pasalnya, mulai dari perekrutan anggota Panwascam sebelumnya, memang diindikasi dianggap sudah menyalahi aturan, belum lagi soal Pelantikan anggota Panwascam yang kegiatannya diboncengi dengan kegiatan Bimbingan Teknis di hari yang sama.

“Bukan tanpa sebab, saya menyoroti tata kelola kegiatan dilingkup Bawaslu Lampura itu, banyak poin-poin yang diduga menjadi lahan empuk oknum Bawaslu Lampura dan kroninya untuk meraup keuntungan dari anggaran yang dikucurkan oleh negara untuk pelaksanaan tahapan Pemilu serentak mendatang,” kata dia, Selasa, (28/03/2023) dalam keterangan rilisnya.

Dalam syarat mutlak penerimaan anggota Panwascam itu sendiri, Ungkap Irjun itu diharuskan sehat jasmani dan rohani. Namun diduga ada salah satu anggota yang bertugas di kecamatan mengidap penyakit sehingga menyebabkan Staf di sekretariatan tempat ia bertugas merasa was-was saat berdekatan dengan anggota yang dimaksud

“Tidak berhenti sampai disitu, pelaksanaan pelantikan anggota Panwascam juga diduga ada permainan anggaran kegiatan, dimana kegiatan sakral untuk pelantikan anggota yang hanya memakan waktu tidak lebih dari setengah hari itu dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis dihari dan tempat yang sama,” katanya.

Dijelaskannya, beberapa kegiatan bimtek dilingkup Bawaslu Lampura juga diduga menjadi ajang bancakan oknum yang disana, untuk mengalihkan perhatian dari awak media, beberapa bimtek digelar diluar daerah Lampura. “Bahkan kegiatan yang seharusnya lebih dari satu hari itu, dikondisikan selesai dalam sehari sekaligus namun tetap menyodorkan tanda tangan kehadiran lebih dari satu hari,” terang dia.

Ia juga menambahkan bahwa carut-marutnya ditubuh Bawaslu Lampura hari ini menyebabkan kejengkelan pada publik, oleh karena itu untuk menjawab semua keraguan Publik terhadap Lembaga pengawas Pemilu itu secara tegas dan lugas, pihaknya tegaskan kepada APH untuk segera menindaklanjuti dan mendalami dugaan kasus yang terindikasi menjadi sarang korupsi oleh oknum Bawaslu Lampung Utara.

“Bawaslu diatur oleh Bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Gagal bernalar artinya dungu, sudah jelas Bawaslu adalah pengawas dalam penyelenggaraan pemilu, akan tetapi melihat kejadian carut marut oleh Bawaslu Lampung Utara ini, artinya justru malah merusak elegansi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) itu sendiri menjadi Bawasngu (Badan Pengawas yang Dungu),” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Lampura, Firmansyah Atik menegaskan pihaknya akan serius dalam mengawal dugaan silang sengkarut pada pengelolaan kegiatan Bawaslu Lampura yang notabene menggunakan anggaran negara yang terindikasi terdapat unsur KKN didalamnya. Pihaknya juga siap untuk turun ke jalan apabila pihak APH tidak serius menanggapi permasalahan tersebut.

“Kami minta pihak APH, baik Polres dan Kejari Lampura bekerja secara profesional dan menuntaskan permasalahan ini. Jangan sampai permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan, diharapkan carut-marut di tubuh Bawaslu dapat terang-benderang serta menjawab semua keraguan semua pihak,” tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung Utara Hendry Hasyim saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya meminta tolong dengan awak media ini agar dapat minggir dikarenakan itu ada masalah pribadi dengan seseorang.

“Tlong dlu rey, minggir.. Ini masalah pribadi dg (tr),” kata dia.

Saat ditanya tentang kebenaran apakah ada salah satu anggota di Panwascam harus sehat jasmani rohani namun nyatanya ada yang pengidap sakit, Ketua Bawaslu itu berkilah bahwa itu manusiawi dan itu juga sudah keluar dari rumah sakit namun saat test panwascam itu sehat jasmani rohani.

“Manusiawi yan, tapi udah keluar dari rmh sakit. Yang pasti saat tes panwascam tempo hari memenuhi syarat dan sehat jasmani rohani. Kalau kemaren masuk RS, ya manusia Siapa saja bisa sakit dan sekarang sudah kembali sehat,” kilahnya.

Saat ditanya tentang adanya indikasi dalam pelaksanaan Bimtek itu sediri, Ketua Bawaslu Lampura itu juga berkilah bahwa itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

“Kalau rakor biasa ghey, ini bukan proyek. Memang tahapan sibuk-sibuknya, karna sudah masuk tahun politik. Dan dilaksanakan sesuai aturan, Apa yang mau di mark up.. Ini bukan pekerjaan proyek, jangan melintir,” pungkasnya.  

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version