Terkait Pilkada, Bawaslu-Panwaslu Jadi Garda Depan Pemberantasan Berita Hoax

Terkait Pilkada, Bawaslu-Panwaslu Jadi Garda Depan Pemberantasan Berita Hoax

gentamerah.comLampung Utara- Bawaslu dan panwaslu harus  menjadi garda terdepan dalam memberantas berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu pilkada khususnya kabupaten Lampung Utara.

Hal tersebut diungkapkan Nazaruddin Togakratu,  pengamat politik dan mantan Bawaslu Lampung, pada acara Diskusi Publik dan Deklarasi Pilkada Damai yang digelar Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa  Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Lampung Utara, dengan tema”  Waspada Implikasi Hoax Hate and Black Campaign Pilkada Lampung Utara, di Aula STKIP Muhammadiyah Kotabumi, Rabu (31/01/2017).

Menurutnya, bawaslu dan panwaslu tingkat kota kabupaten  sudah dapat melakukan tindakan yang masuk kategori pelanggaran pilkada dan merekomendasikan kepada  kominfo melalui Bawaslu RI  untuk menutup akses tersebut.

“Pelanggaran pemilu tentang ujaran kebencian, menghina seseorang atau suku agama ,ras dan antar golongan harus segera diatasi. Pelangaran seperti itu bisa saja diatasi dengan penutupan  aksesnya dengan mempergunakan undang undang ITE,” kata dia.

Harapannya,  semua peserta yang telah ikut dalam diskusi public, tertuma mahasiswa dan pelajar harus lebih cermat. “Harapan saya,  jangan sampai sudah tau itu hoax, malah ikutan ngeshare, pintar- pintarlah mengunakan media social,” kata Nazarudin.

Ditempat yang sama, Dr Slamet Riyadi SH MH, Akademisi mengatakan terkait pilkada Lampung Utara, harus mengutamakan kekeluargaan, sesuai surat edaran dari Kapolri.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan nara sumber Kanit intel Polres Lampura, Bripka Tirto Wibowo,  Pasi Intel Kodim Lampura, Kapten (Kav) Andi Budiman.

Sementara itu, Ketua PC IMM ,  Ahmad Nawawi Spd mengatakan, maksud dan tujuan dari diskusi publik tersebut  supaya pemilihan kepala daerah Periode 2019-2024 berjalan  lancer, aman dan kondusif, dengan tidak adanya berita hoax yang menggangu proses pilkada.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18