Satu SDN Penerima DAK Pendidikan Lampura Diduga Fiktif, Kadisdik Enggan Beri Keterangan

gentamerah.com // Lampung Utara – Kucuran bantuan dana alokokasi khusus (DAK) Tahun anggaran 2019, melalui leading sector Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara, salah satu sekolah penerima diduga fiktif. Sebanyak 84 sekolah dasar di Lampura mendapatkan kucuran DAK Pendidikan, tetapi satu dari 84 SDN tersebut diduga sudah tidak ada alias ganti nama.
Menurut data yang dihimpun tim gentamerah.com, SDN 4 Candimas, salah satu sekolahan di wilayah UPTD kecamatan Abung Selatan yang mendapatkan bantuan DAK tersebut sudah tidak ada lagi dan telah berganti nama SDN 3 Candi mas, tetapi dalam realisasinya, di SDN 3 Candimas itu juga tidak ada kucuran DAK Pendidikan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : B/334/14-LU/HK/2019, tentang penerima bantuan dana alokasi khusus (DAK) dibidang pendidikan kabupaten setempat, tahun anggaran 2019 dan tertanggal 23/Mei/2019, SDN 4 Candimas merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan kucuran DAK.
Kepala UPTD Pendidikan Abung Selatan, Utami, mengaku sudah menjabat sebagai kepala UPTD Pendidikan kecamatan setempat sejak tahun 2015. “Setahu saya,  SDN 4 Candimas itu sudah berubah nama menjadi SDN 3 Candimas,” kata dia, kepada tim gentamerah.com, Rabu (16/10/2019).
Diakuinya, SDN 4 Candimas tersebut sudah lama tidak ada, karena berganti nama. “Sudah peralihan nama sebelum saya menjadi kepala UPTD,” katanya.
Terpisah,  saat media ini mendatangi Kantor Disdikbud Lampura untuk mengkonfirmasi hal tersebut, PLT kepala dinas pendidikan, Toto Sumedi tidak dapat memberikan keterangan karna tidak ada ditempat. Pesan singkat melalui WA, Kadis Pendidikan tersebut juga enggan membalasnya.
Kasi sarana dan prasarana (Sarpras) Disdikbud Lampura, Akwan Hadi saat ditanya terkait persoalan tersebut enggan memberikan tanggapan. “Langsung ke Pak Suma aja,” ujar Akwan Hadi yang juga menjabat PPTK bantuan DAK tahun anggaran 2019.
Suma, seperti yang disebutkan Akwan Hadi, merupakan Kasi Dikdas.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18