DAK Fiktif Lampura, Sekda Masih Akan Mempelajari, DPRD Mulai Geram Segera Lakukan Hearing

gentamerah.com // Lampung Utara – Menyikapi adanya dugaan fiktif penerima bantuan DAK tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Pj seketaris Daerah Lampura akan pertanyakan hal tersebut ke dinas terkait, ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam penginputan data.
“Paling tidak,  kita kepengen supaya tidak ada terjadi kerugian lah disitu. Dan mengapa kalau mereka menginput data tapi sekolahannya tidak ada lagi, yaitu harus kita pertanyakan nantinya. Apakah ada unsur kesengajaan apakah ada ketebatasan unsur SDM mereka,” ujarnya Sopyan, diruang kerjanya, Rabu (30/10/2019).
Sofyan menjelaskan, secara teknis yang lebih memahami permasalah DAK adalah dinas Ddikbud, dan harus dijalankan sesuai kentuan yang berlaku. “Terkait dugaan fiktif tidak fiktif, sebenarnya secara teknis yang lebih tahu itu adalah mereka (dinas Dikbud). Untuk tahun 2019  inikan masih berjalan, kalau memang dia mendapatkan pekerjaan itu sesuai dengan ketentuan, misalnya berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan bahwa sekolahan itu memang wajar mendapatkan bantuan. Tetapi kalau misalnya sekolahan itu tidak wajar mendapatkan bantuan, karna dia masih layak atau bagus,  salah juga,” kata dia.
Saat disingungg tapi sekolahan tersebut tidak ada lagi, namun masih mendapatkan bantuan DAK, Sekda mengaku hal tersebut merupakan sebuah kesalahan.  “Berarti itu kita salah,” kata dia.
Menurutnya, jika dananya ditarik maka harus ada pencegahan adanya kerugian. “Kalau sekolahnya tidak ada, sekarang ini begini, uangnya ditarik tidak, kalau sampai uangnya tidak ditarik, tentunya tugas kita untuk pencegahan terjadi kerugian. Kalau dananya sudah ditarik dari keuangan,  lalu sekolahannya tidak ada, tentu kita lihat apakah uangnya dikembalikan atau tidak, dibelanjakan tidak, ditanggung jawabkan tidak. Kalau dia dipertanggungjawabkan,  kemudian dikerjakan dimana, padahal sekolahan nya tidak ada. Ini akan dipertanyakan,” ujar Sofyan.
Sekda mengaratakan, untuk tindakan selanjutnya, akan koordinasikan dengan Disdikbud Lampura, terkait  kepastiannya. “Seperti apa ceritanya, Kemudian nanti kita punya aparat pengawas internal,  pihak pengawas inspektorat nanti yang akan memanggil mereka untuk mendalaminya,” kata dia.
Sementara itu, ditempat terpisah, Wansori SH, Angggota Komisi IV mengaku akan memanggil pihak Disdikbud, pada hari Selasa (05/11/2019).
“Hari ini, kami rapat internal bersama komisi IV, dan sudah kami bahas semua yang sudah ramai dalam pemberitaan tersebut. Kami juga sudah mengagendakan akan memanggil pihak dinas terkait untuk adakan hearing, Selasa nanti,” pungkasnya.


error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18