Bupati Lampura : Taping Box Permudah Monitoring Keuangan – Pembayaran Pajak

gentamerah.com // Lampung Utara – Dengan adanya tapping box dapat  mengoptimalisasikan penerimaan pajak Hotel dan Restoran/rumah makan, dan membantu para pelaku usaha dalam melaksanakan pencatatan keuangan serta  monitoring  sehingga  tidak memberatkan para pengusaha, karena pajak ditanggung konsumen.
Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M, mengungkapkan hal itu saat  Launching Pemasangan Alat Perekam Transaksi (Tapping Box),  di Rumah Makan Taruko 1 Kotabumi, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (04/12/2019).
“Ini sebagai wujud transparansi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Lampung Utara. Dan Masyarakat dapat mengontrol sendiri pembayaran pajaknya,” katanya.
Acara dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, Para Lurah, Pihak ke-3 yaitu dari Bank Lampung dan PT. Cartenz dan para undangan yaitu Pengusaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Lampung Utara.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18