Sekda Lampura Mlempem Terkait Sanksi Kabid Dikdas Malas Ngantor

gentamerah.com // Lampung Utara – Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara, Suma Wibawa, malas Ngantor, Pj sekretaris daerah (Sekda) setmpat  akan segera  memanggil Plt Kadisdikbud Lampura. Kadis harus bertanggungjawab atas prilaku bawahannya.
“Besok akan saya temui langsung atau kalo bisa sore ini (Selasa,21/1) langsung saya telpon atasannya (Kadis-red). Secara berjenjang kita akan melakukan itu. Tahu gak kepala dinasnya ada anak buahnya yang seperti itu. Kita akan tegur dulu kepala dinasnya untuk lakukan pengawasan pimpinan terhadap bawahannya tersebut,” kata Pj. Sekda, Sopyan SP.,MM saat dihubungi oleh awak media, Selasa (21/01/2020).
Menurut Sopyan, Kadis Pendidikan harus bertanggung jawab terkait hal itu. “Jadi dia (Kadis,RED) harus bertanggung jawab kepada anak buahnya, sesuai absensinya yang tidak pernah masuk kantor.Setelah itu, baru kita akan naikan ke inspektorat. Kalau dia memang tidak berubah, paling tidak tugas pimpinan itu untuk menegur bawahannya yang tidak disiplin,” katanya.
Pengkajian, kata Sofyan akan dilakukan inspektorat, sekaligus menganalisa sanksi yang akan diterapkan.


error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18