Alasan Diserahkan ke Pansus, Paripurna LKPJ Bupati Lampura Tanpa Pandangan Fraksi di DPRD

 

Gentamerah.com // Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Paripurna penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020, di
ruang sidang utama gedung wakil rakyat setempat.

Bupati Lampura, Budi Utomo menjelaskan, LKPJ memuat hasil
penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan
kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan
pemerintahan daerah kedepan.

“Selain itu, didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ  kepada DPRD dalam rapat paripurna yang
dilakukan setahun sekali,”Kata bupati Lampura, H. Budi Utomo dalam
sambutannya di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (21/04/2021)

Budi Utomo mengungkapkan, pembangunan Kabupaten Lampung
Utara menitikberatkan pada lima misi, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan
yang mendukung pengembangan sektor strategis, mewujudkan kestabilan dan
kondusifitas daerah, mewujudkan tata pemerintahan yang prima, serta mewujudkan
Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif Provinsi Lampung.

“Secara garis besar Laporan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yakni, Pendapatan
Daerah Kabupaten Lampung Utara TA 2020 ditargetkan sebesar Rp.
1.732.810.552.734,00 terealisasi sebesar Rp. 1.662.246.842.555,15. Pendapatan
Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” katanya.

Untuk diketahui, bahwa dalam paripurna ini yang semula akan
dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi tentang penyampaian LKPJ Bupati,
namun sangat disayangkan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut ditiadakan,
dengan alasan seluruh Fraksi tidak akan menyampaikan pandangan, dan menyerahkan
sepenuhnya kepada Panitia Khusus.

Paripurna penyampaian LKPJ Bupati tersebut dipimpin Ketua
DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, didampingi Wakil Ketua 1, Madri Daud
SE.,MH, Wakil Ketua 2, H. Dedi Sumirat, Bupati Lampung Utara, H. Budi
Utomo,SE.,MM dan perwakilan Forkopimda Lampung Utara, Pejabat di lingkungan
Pemerintah Daerah, Camat, dan Lurah se-Lampung Utara.

Laporan : Gian Paqih

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18