Dukung Keberadaan KPU, Pemda Lampura Berikan Hibah Tanah & Gedung

 

gentamerah.com || Lampung Utara – Keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
didaerah, memiliki landasan hukum yang sangat kuat. Selain didasarkan pada
Konstitusi Negara pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, juga telah memiliki
payung hukum tersendiri yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilihan Umum.

Di dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tersebut mengatur mengenai
penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional,
tetap, dan mandiri.

Hal ini dikatakan Bupati Lampung Utara,  H. Budi Utomo, S.E., M.M., saat memberikan
sambutan pada acara Serah Terima dan Penandatanganan Prasasti Hibah Tanah dan
Gedung Kantor KPU Kabupaten Lampung Utara di kantor KPU setempat, Selasa
(09/11/2021).

“Sifat tetap ini menunjukkan KPU sebagai lembaga yang
menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi masa jabatan
tertentu. Karena itu diperlukan adanya fasilitas sarana dan prasarana yang
tetap pula, dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas KPU di daerah,” kata
Bupati Lampura, H. Budi Utomo.

Berbicara dukungan penyediaan sarana prasarana Kantor KPU
ini, Ungkap Bupati, sebenarnya sudah sejak awal Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara memberikan dukungannya, dengan memberikan pinjam pakai berupa aset tanah
dan bangunan milik Pemerintah Daerah, eks Gedung Pemadam Kebakaran kepada KPU
Kabupaten Lampung Utara.

Namun agar lebih menegaskan lagi bahwa Pemerintah Kabupaten
Lampung Utara sangat mendukung kerja KPU, maka pada hari ini aset Pemda
tersebut dilepaskan untuk dihibahkan kepada KPU Kabupaten Lampung Utara.

“Mudah-mudahan, dengan dihibahkan tanah dan gedung ini maka
KPU Kabupaten Lampung Utara dapat lebih leluasa mengelola, menata, membangun
dan mengembangkan sarana dan fasilitas pendukungnya untuk mendukung pelaksanaan
kerja-kerja KPU,” katanya

Untuk itu, Budi Utomo mengajak agar menjaga iklim demokrasi
di daerah supaya terpelihara dengan baik. Harapannya, situasi yang sudah kondusif
ini dapat senantiasa dijaga bersama melalui penguatan persatuan dan kesatuan,
dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, serta selalu berpikir positif
dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini.

“Sehingga dengan demikian pelaksanaan pembangunan dan
aktivitas masyarakat dapat berjalan semakin lebih baik lagi, untuk Kabupaten
Lampung Utara yang semakin aman, agamis, maju dan sejahtera,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Lampung Utara Afrizal
Ria, S.E., memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Hibah Tanah dan
Gedung Kantor KPU Kabupaten Lampung Utara .

“Untuk diketahui bahwa dalam rangka hibah lahan dan gedung
ini sudah disampaikan juga ke KPU Provinsi Lampung dan Alhamdullilah sangat
diapresiasi. Ini juga menjadi bukti bahwa keberadaan KPU Lampung Utara diakui,”
Pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol
Kabupaten Lampung Utara Fadli Ahmad S.Sos, M.M., Ketua KPU Lampung Erwan
Bustami, S.H., M.H., Komisioner Tio Aliansyah, S.H., M.H., Ketua Bawaslu
Lampung Utara Hendry Hasim, S.H. (Gian Paqih)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18