ADVERTORIA
Lampung Utara – DPRD Lampung Utara menggelar rapat paripurna pembahasan KUA – PPAS APBD 2026, dirunag sidang utama DPRD setempat, Senin (15/09/2025).
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H. hadir langsung dalam sidang yang dipimpin unsur pimpinan DPRD dan diikuti para anggota dewan, jajaran Forkopimda, Sekda, staf ahli hingga kepala OPD.
Romli menegaskan, KUA dan PPAS bukan sekadar tumpukan dokumen. Instrumen ini jadi pondasi arah pembangunan daerah dan wajib selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“APBD bukan soal angka di atas kertas. Ini komitmen nyata kita bersama untuk membangun Lampung Utara, meningkatkan pelayanan publik, dan menggerakkan ekonomi rakyat,” tegas Romli.
Rapat paripurna berlanjut dengan pembahasan teknis antara legislatif dan eksekutif. Hasilnya akan jadi dasar penyusunan Rancangan APBD Lampung Utara Tahun 2026 yang ditunggu masyarakat. ADV
