Agar Para Kepsek Paham Juknis BOP Paud dan BOP, Disdikbud Lampura Gelar Sosialiasi

 


Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Guna memberikan pemahaman petunjuk
teknis penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini (BOP PAUD) dan BOP Kesetaraan Tahun Anggaran 2022, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan gelar sosialisasi kepada Kepala Sekolah dan seluruh satuan
pendidikan penerima BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang berasal dari 23
kecamatan Se-kabupaten Lampung Utara.

Kabid PAUD dan PNF Yeni Sulistina S.Si, M.M mengatakan,
sosialisasi DAK Non Fisik BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun anggaran
2022 dilakukan di empat lokasi yang berbeda.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Pembinaan
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap Pengelolaan
Penggunaan Anggaran Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan,” kata Kabid
PAUD dan PNF Yeni Sulistina S.Si, M.M didampingi para Kasi dan staf, mewakili
Kadisdikbud Lampur, Drs. Matsoleh, M.Pd, Kamis (14/4/2022).

Tujuannya, kata Yeni agar para Kepala Sekolah selaku
penanggungjawab penggunaan dana memahami tentang petunjuk teknis penggunaan
Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan.

“Sehingga dana tersebut dapat digunakan sesuai prinsip,
fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sebagaimana tertuang
dalam Permendikbudristek No 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan BOP
PAUD Reguler dan BOP PAUD Kinerja, BOS Reguler dan BOS Kinerja, serta BOP
Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022, yang mulai saat ini ditransfer langsung dr
Kementerian Keuangan ke rekening sekolah,” kata dia.

Yeni menjelaskan, bahwa dasar penetapan sekolah sebagai
penerima bantuan, telah tercantum pada Kepmendikbudristek No. 28/P/2022 tentang
Penerima BOP PAUD Reguler, BOS Reguler dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022
dan dijelaskan juga secara rinci komponen belanja apa saja yang dapat digunakan
melalui dana bantuan tersebut.

“Kami berharap, dengan diadakannya sosialisasi ini,
para kepala sekolah, bendahara sekolah beserta jajarannya dapat menggunakan
dana dengan sebaik baiknya dan tepat sasaran, serta tidak lupa untuk membuat
laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya,” jelas dia.

Kabid PAUD dan PNF menambahkan, bahwa sosialisasi DAK Non
Fisik BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun anggaran 2022 dilakukan di
empat lokasi yang berbeda dan dilakukan selama empat hari berturut-turut.

“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dari tanggal 11
hingga 14 April 2022 untuk empat lokasi sosialisasi itu di lokasi Aula SMK
Negeri 3 Kotabumi Kec. Kotabumi Selatan, Balai Desa Kalibalangan Kec. Abung
Selatan, Balai Desa Ciamis Kec. Sungkai Utara dan GSG Desa Sabuk Empat Kec.
Abung Kunang, yang diikuti oleh seluruh satuan pendidikan penerima BOP PAUD dan
BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun anggaran 2022 yang berasal dari 23 Kecamatan
Se-kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Editor : Kancha Raja

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18