Sosialisasi Perda 3 Th 2016, Mardiana : UMKM Penopang Pertumbuhan Ekonomi Bangsa

 

Laporan : Ardi-RNSI

Gentamerah.com || Lampung Utara – Unit usaha kecil dan
menengah merupakan penopang paling mendasar dari pertumbuhan perekonomian Bangsa
Indonesia.  Maka perlunya mendorong
pertumbuhan UMKM dari Desa hingga nasional.

Hal itu diungkapkan Mardiana, S.T., M.T., Anggota Fraksi
Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, saat melakukan sosialisasikan
peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2016, tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan, Menengah, di gedung serba guna (GSG) Desa
Sabukempat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, Rabu (11/05/2022).

“Untuk itu, UMKM harus didorong tumbuh kembangnya demi
pencapaian pemulihan perekonomian, baik di desa maupun secara nasional, di masa
endemik Covid-19 yang masih menghantui bangsa kita,”  kata Mardiana.

Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Sabukempat, Anita,
S.E., M.Ag, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Mardiana, ST MT, beserta
jajaran.

“Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi
kami, warga Desa Sabukempat, atas kesediaan Ibu melakukan kunjungan di desa
kami,” kata Kades Anita, di lokasi.

Dirinya juga menyatakan, selama ini, Mardiana bersama
anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR RI, Drs. H. Tamanuri, M.M.,
senantiasa aktif terjun langsung hingga ke pelosok desa menjaring aspirasi
masyarakat.

“Tidak hanya menyerap aspirasi, dua wakil rakyat ini
komitmen dalam mewujudkan percepatan program pemerintah melalui Program
Aspirasi,” ujarnya.

Usai pelaksanaan sosper, Mardiana, didampingi Kades
Sabukempat, Anita, meninjau lokasi jalan lingkungan yang terletak di Dusun IV. Setiba
di lokasi, jalan tersebut tampak dalam kondisi rusak parah. (RED)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18