Wujudkan WBK-WBBM, Bawaslu Lampura Tandatangani Pakta Integritas

 

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten
Lampung Utara (Lampura) melaksanakan penandatanganan Pakta integritas dalam
pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) menuju Wilayah
Bebas Dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas dan Melayani
(WBBM).

Penandatangan dipimpin Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim,
diikuti anggotanya Ma’sum Busthomi, Agus Romdani, Putri Intan Sari, dan Abdul
Kholik. Kegiatan itu disaksikan oleh Waka Polres Lampura Kompol Dwi Santosa,
anggota KPUD Tedy Yunada, perwakilan partai politik (parpol), dan pihak
Kesbangpol Lampura.

Hendri Hasyim mengatakan, penandatangan fakta integritas itu
sebagai komiten Bawaslu Lampura untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi(WBK)/
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi,
khususnya dalam hal pencegahan dan peningkatan pelayanan.

“Ini awal yang kita lakukan dalam mendukung program
pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi,”kata dia.

Menurutnya, zona integritas merupakan salah satu sub aksi
pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Pembangunan zona integritas dianggap sebagai role
model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

“Dengan demikian, pembangunan ZI (Zona Integritas)
menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintah. Bawaslu
merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah, dan bertugas menyelesaikan berbagai
permasalahan pemilu. Jadi wajar kalau Bawaslu harus turut serta dalam program
ini(penandatangan fakta integritas, Red),”Pungkasnya.

Agenda penandatangan fakta integritas WBK/WBBM itu dirangkai
dengan sosialisasi penyelesaian sengketa pemilu dan peningkatan kapasitas
Sumber Daya Manusia(SDM) oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah.
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan supervisi Bawaslu Provinsi Lampung. RED

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version