Lakukan Pencegahan Dini, Polres Lampung Utara Turun Tangan Awasi PMK Sapi

  


Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Kepolisian Polres
Lampung Utara turut mengawasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang
berpotensi menyerang hewan ternak.

 Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail
mengatakan, pengecekan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan
pengangkut hewan guna mencegah adanya kerawanan penularan PMK lewat angkutan
tak berizin.

 “Pengecekan di jalan akan dilakukan oleh petugas
Polres Lamoung Utara dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan
kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait , yakni Dinas
Peternakan,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H.,
S.I.K., M.I.K, Selasa (24/5/2022).

 Kapolres menjelaskan, pengawasan dilakukan berdasarkan
perintah pimpinan Polda Lampung dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut
dan kuku (PMK) hewan ternak.

 “Wilayah Lampung Utara belum ada pembatasan
kendaraan angkutan hewan ternak atau pembatasan distribusi. Sejauh ini,
pihaknya baru mengarahkan anggotanya untuk melakukan pendataan dilapangan bagi
para peternak sapi agar untuk mewaspadai adanya munculnya virus PMK
tersebut,” kata dia.

Menurut Kurniawan Ismail, Polres setempat mengerahkan
personel Bhabinkamtibmas terjun kelapangan kepertenak yang ada di desa-desa
guna mengawasi peternakan hewan sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih
cepat.

 “Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan
dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan,” ujarnya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18